Home / Uncategorized

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:41 WIB

Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan Untuk Berfoya-Foya

Harian posting TUBA–Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang tunai sebanyak Rp 30 juta yang terjadi hari Sabtu (07/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam sebuah rumah, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kasus curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta ini, petugas menangkap seorang laki-laki berinisial BI (28), berprofesi tani, warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku curat berupa kantong tas warna biru dongker bertuliskan A HAPPY ONE, amplop warna cokelat merek Executive, uang tunai sebesar Rp 171 ribu, dan satu potong celana pendek.

“Hari Minggu (15/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (16/12/2024).

Baca Juga  Minggu Kasih Polsek Galang Bersama Jemaat Gereja St Ignatius Loyola

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku, uang tunai sebanyak Rp 30 juta yang dicurinya telah dihabiskan untuk berfoya-foya dengan cara menyewa dan menginap di Novotel Bandar Lampung selama satu minggu, lalu menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 9 (sembilan) orang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban berinisial WN (31), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, aksi curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta terjadi hari Sabtu (07/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam kamar rumah korban.

Korban kenal dengan pelaku, dan sebelum terjadinya curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta, korban sempat menitipkan rumahnya kepada pelaku dan istrinya karena korban sibuk mengurus suaminya yang sedang sakit di Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, Unit 2. Istri dari pelaku ini merupakan keponakan dari suami korban.

Baca Juga  PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Hadiri Pelantikan PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang sibuk mengurusi suaminya di RS, dan di dalam rumah korban hanya ada mertuanya yang sudah lansia bersama anak korban yang berumur 8 tahun, serta keponakan korban yang berumur 14 tahun.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban tanpa dicurigai karena memang masih ada ikatan saudara, sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang di dalam berisi uang tunai sebanyak Rp 30 juta, kemudian pelaku kabur,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Haryono menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (hp/F)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized

Minggu Kasih Polsek Galang Bersama Jemaat Gereja St Ignatius Loyola

Uncategorized

Penuhi Panggilan Golkar, Intan Nurul Hikmah Semakin Menguning Saat Hadiri Hut Ke 60 Partai Golkar Di SICC Sentul Bogor.

Uncategorized

Gasak Narkoba Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Uncategorized

Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah

Uncategorized

Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina

Uncategorized

Satlantas Polres Tulang Bawang Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas

Uncategorized

Teror Lampor di Temanggung