Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Senin, 29 September 2025 - 23:34 WIB

Buseeeet Pemkab Tulangbawang Nonjob 8 Eselon Dua

Tulang Bawang— Senter beredar di group WhatsApp 8 pejabat eselon dua nonjob, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bwang, Lampung, Senin (29-09-2025).

Info yang dihimpun oleh media ini ada 8 pejabat eselon dua yang di Nonjob diantaranya, 1. Firmansyah Kadis Kebudayaan & Pariwisata, 2. Rum Kepala Balitbangda, 3. Haryanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah, 4. Ariyanto Kepala BPMPK, 5. Aprizal Kepala Diskepora, 6. Yusrizal Kadis Koperasi & UKM, 7. Okta Kepala Dispera-KP, 8. Hamami ria Kadis PP & KB.

“Info yang beredar ini dibenarkan oleh salah satu dari 8 pejabat yang nonjob, ya benar kami 8 yang Nonjob. Terkait info lebih lanjut silahkan hubungi Andi Kepala BKPSDM,” terangnya singkat.

Baca Juga  Tim Itwasda Polda Lampung, Gelar Audit Kinerja Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Abdul Rohman selaku Koordinator Lapangan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB), menyikapi terkait adanya Nonjob pejabat eselon dua, Menjadi pertanyaan apakah tidak melanggar aturan dan etika pemerintahan ?

“Kepala Daerah, Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan sudah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dimerger, padahal Dinasnya belum diresmikan atau dinas sebelumnya juga belum dibubarkan,” terang Abdul Rohman.

Bagaimana posisi Kepala Dinas sebelumnya yang diberhentikan/ non job tanpa atau belum ada SK pemberhentian. Statusnya jadi tidak jelas, dan mereka berkantor dimana?

Baca Juga  Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tanpa dasar hukum yang jelas memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau gugatan. Tindakan non-job yang tidak sesuai peraturan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak kepegawaian yang bersangkutan.

“Pada intinya, kebijakan non-job bagi pejabat eselon II yang bertentangan dengan aturan berpotensi menyebabkan ketidakadilan, mengikis profesionalisme birokrasi, dan melemahkan sistem merit dalam manajemen ASN,” ucap Abdul Rohman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Andi Supriadi, saat dihubung via WhatsApp, belum merespon terkait ada nya Nonjob eselon dua di lingkup Pemkab Tulang Bawang.(red)

Share :

Baca Juga

Lampung

Cegah C3 dan Street Crime Bulan Ramadhan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Tiga Lokasi Berbeda

Daerah

Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Menghadiri Product Matching Fasilitas Akses Kepada Petani Serta Pelaku UMKM

Daerah

217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan

Daerah

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah Sambangi Kajari Dan Kodim, Perkuat Pilar Baja Sinergitas TNI-POLRI Dan Kejaksaan

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kapolsek Tuba Tengah dan Pelantikan Kasipropam

Daerah

DPRD way kanan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda APBD TA Anggaran 2025

Daerah

Dalam Waktu 11 Jam, Kasus Curanmor di Penawar Rejo Diungkap Polsek Banjar Agung

Daerah

Panitia Matangkan Persiapan Muskab ke-1 SMSI Tulangbawang di Hotel Le’Man