Home / Uncategorized

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:57 WIB

Terkait Dugaan Anggaran Fiktik Bawaslu Tuba, Kejari Siap Menerima Laporan

Harian posting TUBA – Terkait dugaan penyimpangan anggaran (Fiktif) di Bawaslu Tulang Bawang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Djati, belum mendapat laporan tentang masalah tersebut.

“Untuk masalah ini, belum ada laporan yang masuk. Tapi gini aja, jika ada bukti silahkan lengkapi berkas terus masukin saja laporan,” ujar Djati, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tulangbawang, Rabu kemarin, Kamis, 12 Desember 2024.

Lebih lanjut, Djati juga belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan Bawaslu Kabupaten Tulangbawang yang memainkan anggaran Gakkumdu. Pasalnya, belum ada surat yang masuk terkait hal ini.

“Jika sudah ada laporan masuk, maka akan segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Berita sebelumnya, Setelah tahapan Pilkada Kabupaten Tulangbawang 2024, berhembus kabar tak sedap di lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Selasa (10/12/2024).

Kabar tak sedap tersebut terkait mencuatnya penyalahgunaan anggaran. Dimana, ada sejumlah pelaksanaan kegiatan diduga fiktif.

Baca Juga  Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0426 Tuba, Siap Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI

Salah satunya, diduga Bawaslu Kabupaten Tulangbawang fiktif kan anggaran kantor penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang mana saat dimintai keterangan kepada Korsek Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Sopian mengatakan bahwa kantor Gakkumdu telah di kontrak dari bulan lima.

“Kantor Gakkumdu sejak bulan lima sampai bulan dua belas. Saya juga sudah perintahkan bendahara untuk membelikan mubler,” ucapnya.

Sementara itu, H. Wandra pemilik kontrakan yang katanya di tempatkan kantor Gakkumdu, sewa kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta per satu tahun.

“Ya rumah saya di sewakan oleh Bawaslu untuk dijadikan kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang, selama kegiatan Pileg dan Pilkada, nilai kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta,” jelasnya.

Namun, ia juga meminta tidak melibatkan dirinya dengan masalah ini. Bahkan ia sempat menyampaikan pada wartawan, apabila memerlukan uang minta saja dengan Bawaslu.

Baca Juga  Calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam Amskar Achmad-Li Claudia Chanda Unggul 73,5%, Ini Penjelasan Liberte Institute

“Tolong lah jangan libat-libatkan saya, saya gak tahan pusing, kalo emang butuh uang temui saja orang Bawaslu dengan cara baik-baik,” ungkap H. Wandra.

Pasalnya, saat tim memeriksa kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 22 November 2024 lalu, kantor tersebut kosong tidak ada isi perlengkapan kantor dan hanya ada plang Gakkumdu.

Tetapi, anehnya setelah tim menanyakan kantor Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Tulangbawang langsung segera mengisi dan menempati kantor Gakkumdu yang tadinya hanya plang saja.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Inda Fiska Mahendro saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa ia tidak bisa menjelaskan secara real berapa jumlah sewa kontrak rumah tersebut untuk kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang.

Ia juga menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Sekretaris karena menurut nya sekretaris yang lebih tau detail anggaran sewa kantor Gakkumdu. (hp/Tim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat

Uncategorized

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

Uncategorized

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Batang Diamankan di Majalengka, Dipastikan Tanpa Pita Cukai

Uncategorized

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Uncategorized

M. Firsada Lantik Rita Utari PJ Kepalo Tiyuh Karta Sari

Uncategorized

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Uncategorized

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba