Home / Kabupaten purwakarta / Nasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:27 WIB

4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Terancam Sanksi Serupa Pemecatan Oleh Ketua Umun

Purwakarta, harianposting.com.  – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna, SH,. MH,. Telah resmi di Pecat dari keanggotaan partai setelah terungkap dugaan pembelotan yang dilakukannya pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.

Pemecatan ini dinyatakan melalui Surat Keputusan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, pada tanggal 7 Januari 2025.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas partai dalam menegakkan disiplin dan integritas di kalangan anggotanya.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen partai dalam menjaga citra dan identitas PDI Perjuangan, tetapi juga menegaskan pentingnya kesetiaan kepada keputusan dan rekomendasi partai.

Baca Juga  BUPATI DAN WAKIL BUPATI TUBABA HADIRI PENUTUPAN GEBYAR BUDAYA TCM 2025 Ajang Festival Kuda Lumping dan Silaturahmi Komunitas Seni Se-Lampung

Lebih lanjut, kasus Sutisna tidak berdiri sendiri, 4 (Empat) Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Purwakarta pun kini menghadapi terancaman sanksi serupa di (PAW)

Mereka adalah Lina Yuliani, Hj..Ina Herlina, Novita, dan Ujang Rosadi, Sebagai Petugas Partai yang duduk Exsekutif DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung calon lain di luar rekomendasi partai ini menjadi perhatian serius bagi DPP PDI Perjuangan

Tindakan tegas yang diambil terhadap Sutisna dan kemungkinan sanksi bagi 4 (Empat ) Anggota DPRD tersebut menunjukkan bahwa PDI Perjuangan Tidak ragu untuk bertindak terhadap pelanggaran yang dapat merugikan dan Pembangkan Istruksi Partai

Baca Juga  Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, Bayana Harap Tubaba Lebih Sejahtera

Hal ini diharapkan dapat memberikan Efek jera bagi Anggota lainnya dan menjaga soliditas partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

Lantas bagaimana nasib 4 (Empat) Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada DPP PDIP, mereka di duga aktif memberikan dukungan kepada Pasanngan Calon (Paslon) yang diusung partai lain.

Hingga berita ini di tulis, belum ada konfirmasi resmi dari Pihak – pihak terkait. Namun, Ancaman Sanksi berat ini semakin memperjelas konsistensi PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan dan kode etik partai.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati way kanan Ayu Asalasiyah Bersama Sekda Silaturahmi dan Tinjau di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam

Kota Batam

Polsek Galang Gelar Jumat Curhat di Kampung Sei Raya, Berikan Imbauan Kamtibmas

Kota Batam

Minggu Kasih Polsek Galang, Aiptu Johannes Imbau Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas

Lampung

Polsek Penawartama Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1446 H, AKP Harun

Lampung

Kembali Toreh Prestasi Atlet Catur Smanda Bandar Lampung Sabet Juara 1 Piala Gubernur

Bandar Lampung

Banjir Berulang di Campang Raya, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Normalisasi dan Peran Warga Jaga Lingkungan

Daerah

Kodim 0426 TB, Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Juang TNI AD ke-80

Lampung

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam