Home / Kabupaten purwakarta / Nasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:27 WIB

4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Terancam Sanksi Serupa Pemecatan Oleh Ketua Umun

Purwakarta, harianposting.com.  – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna, SH,. MH,. Telah resmi di Pecat dari keanggotaan partai setelah terungkap dugaan pembelotan yang dilakukannya pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.

Pemecatan ini dinyatakan melalui Surat Keputusan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, pada tanggal 7 Januari 2025.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas partai dalam menegakkan disiplin dan integritas di kalangan anggotanya.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen partai dalam menjaga citra dan identitas PDI Perjuangan, tetapi juga menegaskan pentingnya kesetiaan kepada keputusan dan rekomendasi partai.

Baca Juga  Jumat Curhat Polsek Galang, Aipda Zufrinal Imbau Waspada Kejahatan

Lebih lanjut, kasus Sutisna tidak berdiri sendiri, 4 (Empat) Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Purwakarta pun kini menghadapi terancaman sanksi serupa di (PAW)

Mereka adalah Lina Yuliani, Hj..Ina Herlina, Novita, dan Ujang Rosadi, Sebagai Petugas Partai yang duduk Exsekutif DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung calon lain di luar rekomendasi partai ini menjadi perhatian serius bagi DPP PDI Perjuangan

Tindakan tegas yang diambil terhadap Sutisna dan kemungkinan sanksi bagi 4 (Empat ) Anggota DPRD tersebut menunjukkan bahwa PDI Perjuangan Tidak ragu untuk bertindak terhadap pelanggaran yang dapat merugikan dan Pembangkan Istruksi Partai

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

Hal ini diharapkan dapat memberikan Efek jera bagi Anggota lainnya dan menjaga soliditas partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

Lantas bagaimana nasib 4 (Empat) Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada DPP PDIP, mereka di duga aktif memberikan dukungan kepada Pasanngan Calon (Paslon) yang diusung partai lain.

Hingga berita ini di tulis, belum ada konfirmasi resmi dari Pihak – pihak terkait. Namun, Ancaman Sanksi berat ini semakin memperjelas konsistensi PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan dan kode etik partai.***

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Posko Kesehatan di Lokasi Banjir

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dukung Pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung

Daerah

Dari Desa Hingga Jalan Lintas Sumatra, Bhayangkari Tulang Bawang Tebar Cinta Dan Kepedulian

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Kabupaten purwakarta

Desa Kiarapedes Raih Prestasi Juara II Desa Anti Korupsi Se -Jawa Barat 2024

Kabupaten Tasikmalaya

Pjs Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan DPC GMNI Tasikmalaya

Lampung

Cegah C3 dan Street Crime Bulan Ramadhan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Tiga Lokasi Berbeda

Daerah

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana