Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas, 

Harianposting,Tuba–Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Kamis (26/09/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ada dua pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi dalam kasus curas tersebut yakni berinisial DS (34) dan AR (29). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Rabu (02/10/2024), sekitar pukul 00.20 WIB, Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Penawartama menangkap dua orang pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Kampung Tri Rejo Mulyo. Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Terbanggi Besar,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (04/10/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi dari tangan para pelaku yakni sepeda motor merek Honda Beat tahun 2008 warna putih, handphone (HP) android merek Vivo tipe Y75 5G warna glowing galaxy, tas selempang warna hitam yang berisikan identitas korban yakni KTP, SIM A Umum, kartu ATM BRI, serta beberapa lembar kertas DO kayu dan mobil pickup merek Suzuki Carry warna putih, BE 8328 OC.

Baca Juga  Dari Masjid ke Mushola, Komitmen Pemkot Bandar Lampung Bangun Keharmonisan Umat

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Suyatno (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), tindak pidana curas yang dialaminya terjadi di rumah saksi Jiman (60), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartawa, Kabupaten Tulang Bawang.

“Para pelaku datang menemui korban yang saat itu sedang berada di rumah saksi, setelah bertemu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban. Korban sempat berteriak meminta tolong kepada saksi dan para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor merek Honda Beat, HP android merek Vivo tipe Y75 5G warna glowing galaxy, dan sebuah tas selempang warna hitam yang berisi identitas korban serta uang tunai sebesar Rp 280 ribu, lalu para pelaku pergi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 7 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tubabba Amankan Giat Pengajian di Tiyuh Kelurahan Mulya Asri

AKP Indik menambahkan, usai mengalami tindak pidana curas, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Penawartama. Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Penawartama langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan Tekab 308 Presisi di lapangan, akhirnya para pelaku ditangkap beserta dengan BB.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 170 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun,” imbuhnya. (Pr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Karya Bakti Bersama Polsek Tumijajar Bersihkan Pasar Rakyat Daya Murni dan Pasar Hewan Ternak dalam Rangka HUT TNI ke-79

Bandar Lampung

Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Inten

Daerah

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Curat Curanmor

Kota Batam

Polsek Galang Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Ignatius Loyola Malaikat Gabriel

Daerah

M. Firsada Lantik Bayana Menjadi Pj Sekda Tubaba

Lampung

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Daerah

Wakil Bupati Hankam Hasan tepati janji kepada 33 Paskibraka Tulangbawang berwisata ke Pantai

Daerah

Bupati Asalasiyah, S.Ked, mengikuti Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung