Home / Nasional

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Masyarakat Meminta Pihak Satpol PP Turun Tangan

Harianposting.–Kabupaten Tasikmalaya-Di sebuah desa di Kabupaten Kabupaten Tasikmalaya, kasus pemalsuan tanda tangan warga terkait izin pembangunan mini market menghebohkan masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk proyek tersebut, yang kini sudah beroperasi.

Menurut keterangan (S) salah satu warga RT 16 menjelaskan kalau dirinya menemukan nama dan tanda tangannya pada dokumen izin yang tidak pernah mereka tandatangani karena dari awal mau pembangunan juga tidak ada sosialisasi sama sekali sebagaimana aturan yang berlaku untuk pengajuan perizinan. Sabtu, 05/10/2024.

“kami merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam keputusan ini. Bahkan kami pun tidak pernah di ajak musyawarah. Dari awal mau melaksanakan pembangunan memang pihak perusahaan dan juga pihak pemerintah Desa tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat kalau pembangunan tersebut untuk toko berjejaring/mini market/Indomaret”.

Baca Juga  Sekda Zen Hadiri Peringatan Hari Lansia Internasional Dan Launching Daycare Lansia Aisyiyah

(S) mengungkapkan kalau pembangunan tersebut seharusnya dilaksanakan sosialisasi dari awal kepada masyarakat. Bahkan waktu ada rapat ke-RT an 16 di Desa pernah di pertanyakan kepada pihak RT 16 akan tetapi diam saja tidak memberikan penjelasan sama sekali.

Dengan adanya kejadian tersebut diduga pihak perusahaan sudah melanggar peraturan daerah kabupaten Tasikmalaya nomor 6 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, Peraturan Bupati nomor 40 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pembelanjaan dan toko modern, Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta KUHP BAB XII Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.

Baca Juga  Kapten Inf Muhammad Yusuf Danramil 426-04 BA, Hadiri Final Sepak Bola di Kabupaten Tulang Bawang

Dengan begitu warga berharap agar pihak Satpol-PP kabupaten Tasikmalaya sebagai penegak Perda segera bertindak.
(Dede Pepen)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati way kanan hadiri Safari Ramadan 1447 H. di Masjid Nur Rohima Kampung Tanjung Rejo

Daerah

Menggala kabupaten tulang bawang Bersedih, 7 Orang Siswa SD Diduga Keracunan MBG

Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Daerah

Korban Dugaan Keracunan Program MBG Bertambah Jadi 27 Orang, Dandim 0426/Tulang Bawang Turun Langsung ke RSUD Menggala

Daerah

Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan 20KM

Kabupaten Deli Serdang

Camat Tanjung Morawa Serahkan Paket Murah Beras dan Telur kepada Warga Berdasarkan Data DTKS

Kota Batam

Jumat Curhat Polsek Galang, Bripka Eko Berikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Momen ‘Ramadhan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga