Home / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Tuba, Harianposting-Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung, dalam waktu singkat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari adanya laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS (26), berprofesi honorer staff TU di salah satu SMA, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, hari Minggu (01/06/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

Setelah mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut, petugas gabungan dari Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasil olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam jenis pisau di leher korban, serta barang-barang berharga milik korban seperti handphone (HP) dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR tidak hilang. Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kota Baru di Akhir Masa Jabatannya

“Sekitar pukul 09.30 WIB atau dalam waktu 3 jam dari adanya laporan penemuan mayat, petugas kami langsung menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial SN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada disekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, pelaku dan korban saling mengenal, selain itu pelaku ini merupakan calon suami dari korban yang dalam waktu dekat akan segera menikah. Korban yang meninggal dunia ini diketahui sedang hamil 2 bulan karena sebelum kejadian pembunuhan, korban diantar oleh pelaku untuk memeriksakan kandungan ke klinik yang ada di Kampung Moris Jaya.

“Hari Sabtu (31/05/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi dengan pelaku yang merupakan calon suaminya guna memeriksa kandungan di klinik untuk melengkapi syarat pernikahan. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan pelaku sudah kembali ke rumahnya masing-masing,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara,

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan saat itu korban pergi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR, kemudian korban tidak kunjung kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Akhirnya korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.

Kapolres menambahkan, pelaku pembunuhan berencana yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (Saini)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wakil Menteri Dalem Negeri Akhmad Wiyagus Melakukan inspeksi Sidak ke Pemerintah Kota Bandar Lampung ini tujuannya

Daerah

Win-Nata Bersama Rombongan Sambangi Kampung Sungai Burung

Bandar Lampung

Pemkot–DPRD Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Era Baru Tata Kelola Aset Dimulai

Daerah

Pemkab way kanan mendukung percepatan Perumahan program BSPS di provinsi Lampung Tahun 2026

Daerah

Kencang di Tengah Malam Bongkar Sarang Narkoba: Ditemukan Sabu, Ekstasi, dan Senpi 

Lampung

Polres Tulang Bawang Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI Ke-76, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

Daerah

Program ketahanan pangan kampung Trijaya Bumdes Abadi jaya, Panen semangka

Lampung

Bupati Novriwan Sampaikan visi-misi lima tahun kedepan pada Rapat Paripurna DPRD Tubaba