Home / Daerah / Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 13:47 WIB

PT TBJ dinilai tidak transparan ini klarifikasinya

Tulang Bawang-– Setelah di dinilai tidak transparan oleh masyarakat terutama LSM Fortuba , dengan tegas Dirut BUMD PT Tulang Bawang jaya memberikan klarifikasinya.

Novi Marzani selalu Dirut BUMD menjelaskan PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) merupakan salah satu BUMD yg ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Sejak Tahun Anggaran 2012 hingga saat ini PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) tidak mendapatkan tambahan penyertaan modal dari Pemkab Tulang Bawang saat ini Total Nilai Aset PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) Tahun 2024 berdasarkan Laporan Hasil Audit Tahun 2024 berjumlah Rp. 8.714.903.449,-, yang terdiri atas:
Aset Lancar Rp. 5.893.732.341
Aset Tetap Rp. 2.821.171.108, Ekuitas PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) Tahun 2024 Rp. 8.591.191.262,-

Selanjutnya Novi menjelaskan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 Pasal 88 ayat (1) Direksi wajib menyiapkan rencana bisnis yang hendak dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Keseimbangan Konservasi Gajah dan Aktivitas Masyarakat

Dalam upaya pengembangan usaha tersebut, maka pada tahun 2024 PT. TBJ melakukan kegiatan diantaranya berupa Penyusunan Revisi Rencana Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kelayakan Usaha PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang terdiri dari usaha Penggilingan Padi, Agen Gas, dan Bengkel Mobil, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan jasa konsultan.

Akan tetapi jelas Novi,Rencana Kegiatan Usaha tersebut belum dapat terealisasi pada saat ini karena terkendala keterbatasan modal, dan diharapkan dapat dilaksanakan pada masa yang akan datang jelasnya.

Ditambahkannya pada Tahun 2024 mengalami kerugian sejumlah Rp. 404.051.544,- dikarenakan terjadinya pengeluaran anggaran diluar kendali bisnis perusahaan, yaitu adanya:
1. Pembayaran kompensasi pengelolaan unit usaha SPBU kepada Pihak Ketiga sejumlah Rp. 500.000.000
2. Biaya Pekerjaan Penyusunan Revisi Rencana Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kelayakan Usaha PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang terdiri dari usaha Penggilingan Padi, Agen Gas, dan Bengkel Mobil sejumlah Rp. 122.000.450,63 akan tetapi pada tahun ini Pendapatan dari Usaha SPBU meningkat setelah pengelolaan SPBU dilakukan secara mandiri tutupnya.

Baca Juga  Tutup Drag Bike Championship Kapolres Cup 2025, Bupati Tulang Bawang Barat, Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Seperti diberitakan sebelumnya LSM Fortuba bersama masyarakat melakukan aksi damai dengan tuntutan meminta Bupati Tulang Bawang untuk menurunkan Dirut BUMD karena tidak transparan dalam pengelolaan BUMD PT Tulang Bawang Jaya

Dalam orasinya, Andika Fortuba, salah satu orator aksi, menegaskan desakan masyarakat:

“Turunkan direktur BUMD dan kembalikan normalisasi Pertamina yang dikelola BUMD. Sebab semakin lama dibiarkan, semakin ngelunjak,” serunya lantang.

Andika juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tuntutan massa. Jika aspirasi tidak ditindaklanjuti, ia menegaskan, aksi akan semakin besar.

“Bila aksi kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Jangan sampai situasi ini memanas seperti demo di Kabupaten Pati,” tegasnya(tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Gratis Sambut HUT RI Ke-80

Daerah

Kejari way kanan musnahkan barang bukti dari 47 Perkara

Bandar Lampung

Hujan Deras Picu Sungai Meluap, Momentum Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir Bandar Lampung

Daerah

Tim Asnik Denpal ll/3 Bandar Lampung Terjun Langsung Ke Kodim 0426 Tulang Bawang Cek Randis

Daerah

Muskab Ke-1, Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Bandar Lampung

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Daerah

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Daerah

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana