Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 28 September 2025 - 19:11 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kapolsek Gedung Aji Satu Pelaku Diamankan dan Barang Bukti

Tulang Bawang – Polsek Gedung Aji jajaran Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman kantor Desa Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Slamet Irwanto (34), warga Kampung Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah dengan nomor polisi Z 4932 VH saat hendak pulang usai memperbaiki mesin air di kantor desa.

“Korban sempat memarkirkan motornya di halaman kantor desa. Namun saat hendak pulang, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedung Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji IPDA Sahmin, S.H, saat dikonfirmasi, Minggu (28/09/2025).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Setelah menerima laporan, personel Polsek Gedung Aji segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, motor korban terlihat dibawa oleh seorang pria berinisial S (35), yang juga merupakan warga Kampung Sumber Sari.

“Berkat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah dengan nomor polisi Z 4932 VH yang terdaftar atas nama Sunarya, sesuai dengan laporan korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Pemkab way kanan Berikan apresiasi kepada DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia(LDII)

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraannya. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu mencegah tindak pidana,” pungkas IPDA Sahmin, S.H.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedung Aji guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(‘S ini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiyuh Marga Jaya Ikut Serta Susksekan Program Tubaba Q Sehat

Daerah

Safari Ramadan 1447 H. Pemkab way kanan Perkuat Silaturahmi bersama warga Kampung Karya Maju

Lampung

Bupati Lampung Utara, DR. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., Usai Dilantik Mengikuti Retret di Magelang

Daerah

Pemkab way kanan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026

Bandar Lampung

Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung Dilantik, Fokus Literasi Hukum dan Transparansi Pemdes

Daerah

Polres Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024

Daerah

Ketua SMSI Tuba: Memuliakan Anak Yatim Wujud Kepedulian Insan Pers

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Perbaikan Jalan Wates–Metro kota Gajah Proyek targetkan rampung September