Home / Daerah / Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:35 WIB

SMSI Lampung Timur Berkolaborasi Dengan Dinas Perindag Dorong Penguatan IKM Dan UMKM Lokal

Lampung Timur– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur berkolaborasi menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Timur dalam kegiatan penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan promosi dan akses pasar bagi pelaku IKM dan UMKM melalui publikasi media siber yang tergabung dalam SMSI Lampung Timur. Sinergi antara pemerintah dan media diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro menyampaikan bahwa peran media sangat penting untuk mengangkat potensi IKM dan UMKM agar dikenal lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami siap menjadi jembatan informasi antara pelaku IKM dan UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Publikasi yang masif dan kredibel akan membantu pelaku usaha naik grid bisa lebih dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Lampung Timur Verzanita hasan, ST., MT Melalui Tuti Mutia Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan Lampung Timur yang mendampingi penggerak IKM/UMKM, mengapresiasi inisiatif SMSI yang turut mendukung program pembinaan IKM dan UMKM.

Baca Juga  IWO Provinsi Terima Penghargaan dari KPU Lampung

“Dengan dukungan media, program kami bisa sampai ke masyarakat lebih cepat dan efektif. Ini bentuk nyata kolaborasi pentahelix untuk pembangunan ekonomi daerah,” katanya.

IKM adalah Industri Kecil dan Menengah Usaha yang bergerak di bidang pengolahan / manufaktur. Contoh: kerajinan anyaman, pengolahan makanan, konveksi, mebel, keramik. UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Istilah umum yang mencakup usaha di semua sektor: perdagangan, jasa, kuliner, pertanian, dan juga termasuk IKM. Jadi IKM itu bagian dari UMKM, tapi fokusnya ke sektor industri/pengolahan.

Perbedaan singkatnya Aspek IKM/UMKM, Sektor Industri pengolahan/manufaktur Semua sektor: dagang, jasa, industri, pertanian. Fokus, Produksi barang fisik Produksi barang dan jasa. Contohnya, Pengrajin batik, pengolah kopi, produsen keripik Warung, toko kelontong, salon, bengkel, IKM itu sendiri.

Baca Juga  ‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP

Tuti Mutia Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan Lampung Timur mengatakan, kegiatan khusus IKM dan UMKM Sukadana support dan berkolaborasi dengan beberapa Dinas Intansi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag Pendampingan pembuatan sertifikat halal, Dukcapil pembuatan KK, KTP, PTSP, Dinas DPMPTS untuk Penertiban NIB, RSUD Sukadana untuk Cek Kesehatan dan BNNK Penyuluhan Narkoba. Bank Syariah peminjaman Kurda 4 persen, dan Bank Lampung pembuatan qris.

“Kegiatannya lounching pasar ragam jejamo yang pelaksanaannya akan dilaksanakan rutin setiap dua minggu sekali yang diprakarsai oleh penggerak IKM/UMKM di Sukadana,” ujar Tuti Mutia, Kamis (28/05/26).

Dalam hal ini Dinas pendidikan supportnya dengan menghadirkan 500 anak TK/PAUD se-Kecamatan sukadana Untuk mengikuti lomba mewarnai.

“Diharapkan kegiatan ini menjadi awal dari program berkelanjutan yang melibatkan pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi pemasaran digital bagi pelaku IKM dan UMKM di Lampung Timur,” tutupnya. (red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Curi Handphone di Peladangan singkong Berhasil Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Daerah

Bupati sekaligus Bunda PAUD kab way kanan membuka Rakorwil HIMPAUDI Se-Lampung

Daerah

M. Firsada Membuka Jambore Cabang Ke- IV Tahun 2024

Lampung

Polsek Tumijajar, Razia Kos-Kosan dan kontrakan Upaya Jaga Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Berikan Bingkisan Untuk Tiga Pos Operasi Lilin Krakatau 2024, AKBP James Juga Ingatkan Pesan Penting Ini

Bandar Lampung

Tugu Adipura Bergemuruh, Bank Lampung Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat

Daerah

Bupati way kanan Meresmikan kegiatan Penyuluhan Hukum