Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 20 September 2026 - 21:25 WIB

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Perkebunan Sawit, 58,24 Gram Narkotika dan 2 Butir Inex Disita

TULANG BAWANG – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Tulang Bawang. Kali ini, anggota Reskrim Polsek Penawartama berhasil mengungkap dugaan tindak pidana transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DJ (41), warga Kecamatan Penawartama, serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 7 bungkus klip besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 58,24 gram, 1 bungkus klip kecil berisi 2 butir diduga inex/ekstasi warna merah muda bertuliskan β€œS”, dua set alat hisap, alat timbang, sejumlah klip kosong, klip bekas pakai, korek api, catatan bertuliskan angka 100, 150 dan 200, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pengungkapan bermula ketika anggota Reskrim Polsek Penawartama yang dipimpin Aipda Rajib Mustofa., sekitar pukul 17.00 WIB melaksanakan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Penawartama.

Baca Juga  Puncak Festival Krakatau XXXV 2026, Gubernur Mirza Flag Off Lampung Tapis Karnaval

Saat berada di kawasan perkebunan PT SIP, Kampung Makartitama, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut dengan disaksikan oleh dua orang security PT SIP.

Dari penggeledahan terhadap tas yang dibawa, petugas menemukan sejumlah klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, diduga inex/ekstasi, alat hisap, serta perlengkapan lainnya. Tidak berhenti sampai di situ.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Dari dalam bagasi sepeda motor tersebut, kembali ditemukan tas berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk beberapa bungkus diduga sabu dengan berat masing-masing 10,58 gram, 8,60 gram, 9,51 gram, 10,59 gram, dan 7,08 gram.

Selain narkotika, polisi juga menemukan alat timbang, sejumlah klip kosong, klip diduga bekas pakai, alat hisap, korek api serta catatan angka yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi. Setelah dilakukan penindakan, tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Penawartama dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Daya Beli Masyarakat Jadi Prioritas

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kapolsek Penawartama Iptu A. Bancin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

β€œKami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulang Bawang dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Iptu Bancin

Ia juga menambahkan bahwa perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

β€œPerkara ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau sindikatnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika. Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan bersama para saksi serta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.(πš›πšŽπš)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas TNI/POLRI Gelar Razia Gabungan Bersinergi

Daerah

Tinjau Kebakaran di SDN 02 Tito, PMI dan BAZNAS Tulang Bawang Beri Santunan Kepada Korban Penjaga Sekolah

Kota Batam

Polsek Galang Gelar Jumat Curhat, Aipda Arinur Rangkul Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Daerah

M. Firsada Lantik Perana Putra Jadi Penjabat Sekda

Lampung

Dandim 0426 Tulang Bawang Apresiasi Kegiatan Safari Ramadhan Kabupaten Mesuji

Daerah

Ketahanan Pangan Bergerak, Pemerintah Tiyuh Bujung Sari Marga Salurkan Bantuan ke 148 KPM

Lampung

Danramil 426-02 Menggala, Mengikuti Safari Ramadhan Bersama Forkopimda Tulang Bawang