Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (23/9/2024).
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Tasikmalaya, Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Kekemenag Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Perwakilan Partai, Para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda memimpin apel, ia menyampaikan bahwa ASN tidak boleh berkampanye walaupun punya keberpihakan dan pilihan. tetapi keberpihakan dan pilihan itu hanya ada pada bilik suara yaitu tanggal 27 November 2024.
Mudah mudahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya mematuhi aturan yang ada.
Sekretaris Daerah Moh. Zen membacakan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh ASN yang mengikuti apel tersebut.
(Dede P)










