Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:42 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Tulang Bawang harian posting – Upaya mengelabui aparat kepolisian berujung petaka. Seorang pria berinisial R (28) harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian sepeda motor yang ternyata tidak pernah terjadi.(30/12/2025)

Kasus yang sempat menghebohkan wilayah Kecamatan Banjar Agung ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Senin (29/12/2025). Awalnya, pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

Baca Juga  AKBP James Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tulang Bawang,

“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami menemukan banyak kejanggalan. Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri,” ungkap Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.M

Kronologinya, pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

“Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat,”tegas Kapolsek Banjar Agung

Baca Juga  Tiga Penjabat Kepalo Tiyuh Resmi Dilantik, Bupati Tubaba

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan kepolisian dengan membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi.

“Kami mengingatkan, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”tutup Kapolsek Banjar Agun g.

(M”S)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tasikmalaya

Peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting  Genting

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab, Berikut Daftar Namanya

Daerah

Kampung Gedung meneng Baru salurkan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana desa Kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat KPM

Daerah

Kodim 0426 Tulang Bawang, Gelar Do’a Bersama Memperingati HUT TNI Ke-79 TA. 2024

Bandar Lampung

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Kualitas Pengajaran

Daerah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

Daerah

Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Daerah

Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, AKP Haryono: Ada Dua Pelaku Yang Ditangkap dan Motifnya Asmara