Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:42 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Tulang Bawang harian posting – Upaya mengelabui aparat kepolisian berujung petaka. Seorang pria berinisial R (28) harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian sepeda motor yang ternyata tidak pernah terjadi.(30/12/2025)

Kasus yang sempat menghebohkan wilayah Kecamatan Banjar Agung ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Senin (29/12/2025). Awalnya, pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

Baca Juga  50 Warga 4 Kecamatan Datangi PT. SIL, Ganti Tanam Dan Pendudukan Lahan

“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami menemukan banyak kejanggalan. Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri,” ungkap Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.M

Kronologinya, pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

“Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat,”tegas Kapolsek Banjar Agung

Baca Juga  Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg  Beraksi di 8 TKP

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan kepolisian dengan membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi.

“Kami mengingatkan, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”tutup Kapolsek Banjar Agun g.

(M”S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tubaba Lakukan Pemantuan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok pasar Tradisional di Daya murni

Daerah

Dukung dan Sukseskan Program Asta Cita Presiden RI, Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Pasar

Daerah

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

Nasional

AKP I.R.SITOMPUL SH,MH Kapolsek Pagar Merbau Naik Jabatan Kasat Narkoba Polres Tapsel Sumatera Utara

Daerah

Pemkab Mesuji Laksanakan Rangkaian Acara Puncak HKN Ke-60 Tahun 2024

Lampung

Polsek Penawartama Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1446 H, AKP Harun

Daerah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

Bandar Lampung

Pemerintah Hadir di Tengah Warga: Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras Jelang Idulfitri