Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya-aktivis Serikat Masyarakat Tasikmalaya (SEMATA) audensi ke dinas pendidikan terkait masalah Program Indonesia Pintar (PIP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dll. Diduga dana dana tersebut ada permainan praktik pungli (pungutan liar) Senin (10-2/25) Bertepatan di Ruang kadis dinas pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
Ahmad Nazmudin Ketua Serikat Masyarakat Tasikmalaya (SEMATA) Mengatakan kami datang kesini untuk mempertanyakan dana PIP dan BOS, apakah peruntukannya tepat sasaran atau tidak dan apakah dana dana tersebut ada potongan atau tidak. Karna Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang digunakan untuk membiayai operasional sekolah Dana ini diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Penyalahgunaan dana BOS telah menciptakan catatan yang merugikan, Catatan terkait ini melibatkan berbagai jenis penyelewengan yang terjadi pada dana BOS, terutama dalam hal infrastruktur dan juga praktik pungutan liar (pungli) atau korupsi terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam lingkungan ini, dana BOS menjadi target utama untuk praktik-praktik yang merugikan, mirip dengan tindakan penggelembungan harga dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Selain itu ada praktik pelaporan palsu yang dibuat untuk tujuan penyelewengan, dana digunakan untuk kepentingan pribadi, ada penerimaan uang administrasi yang tidak sah, jumlah siswa sengaja dinaikkan untuk keuntungan, dan bahkan ada perjanjian gelap yang melibatkan sekelompok
Selain itu, ada praktik pelaporan palsu yang dibuat untuk tujuan penyelewengan, dana digunakan untuk kepentingan pribadi, ada penerimaan uang administrasi yang tidak sah, jumlah siswa sengaja dinaikkan untuk keuntungan, dan bahkan ada perjanjian gelap yang melibatkan sekelompok individu. Dalam konteks ini, praktik penyelewengan dana BOS menjadi terkenal karena beberapa alasan Pertama, dana BOS adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi sekolah yang membuatnya menjadi incaran bagi individu atau kelompok yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.
Kedua, karena pengelolaan dana BOS dan pelaporan penggunaannya kadang-kadang tidak sepenuhnya transparan atau akuntabel, praktik-praktik ilegal ini memiliki celah untuk dilakukan tanpa terlalu banyak pengawasan. Ketiga, penyalahgunaan dana BOS seringkali melibatkan kolusi antara berbagai pihak yang memiliki tujuan serupa, seperti pihak sekolah, staf administrasi, dan bahkan pihak luar yang terlibat dalam tindakan korupsi.
Dalam catatan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa praktik praktik gelap penyalahgunaan Dana BOS tidak di benarkan dalam upaya apapun adapun di Kabupaten Tasikmalaya kami menduga ada beberapa hal yang menjadi jangal salah satunya yang kami soroti adalah dugaan penyimpangan Bos oleh Organisasi Mirta Dinas Pendidikan yaitu (K3S) terutama di pengondisian monopoli pengadaan buku pada perusahaan tertentu dan adanya Gratifikasi atau cash back dalam setiap pembelian di tiap sekolah. ini menjadi gambaran buruk mau bagaimanapun Kepala Sekolah sebagai Kuasa Anggaran berhak membelanjakan atau membelikan kebutuhan sekolah nya masing masing karena tiap sekolah memiliki kebutuhan tersendiri jika di pukul rata dengan pengkondisian harus belanja ke salah satu pihak ketiga nantinya akan menjadi pemborosan Anggaran Dana BOS.
Selanjutnya kami dari Semata akan mengawal terus para mafia Pendidikan bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan ke APH agar menjadi titik jera bagi para oknum Guru tentunya yang seharusnya fokus mengajar murid untuk kemajuan dan peningkatan belajar murid bukan malah masuk ke ranah-ranah Oligarki yang fokus terhadap keuntungan sendiri atau kelompok dengan menyalagunakan wewenang nya.
Selain itu Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tasikmalaya Aang Darusalam Mengklaim adanya pungli soal dana PIP, BOS dll “memang PIP turun terus by name jadi turunnya langsung ke rekening siswa kami hanya membantu no rekening masing masing karna cairnya langsung ke rekening siswa yang menang tapi kalau mereka membeli sesuatu yang Tidak ke kaper oleh dana BOS.
Di singgung soal pungutan “saya tegaskan tidak ada pungutan sama sekali”, masalah LKS semua yang menawarkan dari CV kami share ke semua sekolah sekolah.
Kebetulan saya baru menjabat beberapa bulan, kami pengurus akan evaluasi bersama dan saya ucapkan banyak terima kepada rekan rekan yang meminta agar kami bersih karna apa dari kami juga para kepala sekolah pingin bersih. Pungkasnya
(Dede P)










