Home / Nasional

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Masyarakat Meminta Pihak Satpol PP Turun Tangan

Harianposting.–Kabupaten Tasikmalaya-Di sebuah desa di Kabupaten Kabupaten Tasikmalaya, kasus pemalsuan tanda tangan warga terkait izin pembangunan mini market menghebohkan masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk proyek tersebut, yang kini sudah beroperasi.

Menurut keterangan (S) salah satu warga RT 16 menjelaskan kalau dirinya menemukan nama dan tanda tangannya pada dokumen izin yang tidak pernah mereka tandatangani karena dari awal mau pembangunan juga tidak ada sosialisasi sama sekali sebagaimana aturan yang berlaku untuk pengajuan perizinan. Sabtu, 05/10/2024.

“kami merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam keputusan ini. Bahkan kami pun tidak pernah di ajak musyawarah. Dari awal mau melaksanakan pembangunan memang pihak perusahaan dan juga pihak pemerintah Desa tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat kalau pembangunan tersebut untuk toko berjejaring/mini market/Indomaret”.

Baca Juga  Kampung Tunggal warga Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 1

(S) mengungkapkan kalau pembangunan tersebut seharusnya dilaksanakan sosialisasi dari awal kepada masyarakat. Bahkan waktu ada rapat ke-RT an 16 di Desa pernah di pertanyakan kepada pihak RT 16 akan tetapi diam saja tidak memberikan penjelasan sama sekali.

Dengan adanya kejadian tersebut diduga pihak perusahaan sudah melanggar peraturan daerah kabupaten Tasikmalaya nomor 6 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, Peraturan Bupati nomor 40 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pembelanjaan dan toko modern, Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta KUHP BAB XII Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.

Baca Juga  43 Personil Polres Tulang Bawang Barat di Lakukan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers oleh Bid Propam Polda Lampung

Dengan begitu warga berharap agar pihak Satpol-PP kabupaten Tasikmalaya sebagai penegak Perda segera bertindak.
(Dede Pepen)

Share :

Baca Juga

Daerah

153 Kasus Dibongkar! Akhir Tahun Membara, Polres Tulang Bawang Ungkap Kejahatan dari Jalanan hingga Kejahatan Siber

Daerah

Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal

Kabupaten Deli Serdang

Camat Tanjung Morawa Serahkan Paket Murah Beras dan Telur kepada Warga Berdasarkan Data DTKS

Daerah

Jumat Curhat Polsek Galang, Aipda Arinur Imbau Masyarakat Laporkan Situasi Kamtibmas

Daerah

Bupati way kanan hadiri Safari Ramadan 1447 H. di Masjid Nur Rohima Kampung Tanjung Rejo

Kota Batam

Minggu Kasih Polsek Galang, Aiptu Johannes Imbau Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi pasar murah

Nasional

STOP PRESS : Reporter/Wartawan Media Harianposting.com, Berikut Nama Namanya