Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Senin, 20 Juli 2026 - 11:58 WIB

Donny Irawan Ingatkan Anggota SMSI Lampung Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik, Tolak Praktik Pemberitaan Bernuansa Pemerasan

BANDAR LAMPUNG โ€“ Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, mengingatkan seluruh perusahaan pers dan wartawan anggota SMSI Lampung agar senantiasa memegang teguh *Kode Etik Jurnalistik (KEJ)* dalam setiap proses peliputan dan penulisan berita.

Menurut Donny, kepatuhan terhadap KEJ merupakan fondasi utama dalam menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap media massa.

โ€œKode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman utama setiap wartawan. Jangan sampai sebuah pemberitaan justru menimbulkan persoalan hukum karena tidak dilakukan secara profesional dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik,โ€ ujar Donny di Bandar Lampung, Minggu (19/7/2026).

Tolak Praktik Pemberitaan Bernuansa Pemerasan

Donny menyoroti masih ditemukannya praktik pemberitaan yang diduga menyimpang dari prinsip-prinsip jurnalistik. Ia menyebut ada oknum yang memanfaatkan pemberitaan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu dengan berbagai modus dan kepentingan pribadi.

Baca Juga  Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Resmi Membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pembinaan Integritas Serta Evaluasi Survei Penilaian Integritas & Evaluasi (LHKPN)

โ€œPraktik seperti itu tidak mencerminkan profesi jurnalistik. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum maupun etika profesi,โ€ tegasnya.

Ia menegaskan, SMSI Lampung tidak memberikan toleransi terhadap praktik pemberitaan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan.

Seluruh perusahaan pers anggota SMSI di Lampung diminta menjaga integritas serta nama baik organisasi melalui karya jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Prinsip *cover both sides* atau memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan juga harus dipenuhi.

*Imbau Masyarakat Laporkan Jika Jadi Korban*

Baca Juga  SMK 1 Negeri rawajitu Selatan Melaksanakan Pelantikan pengurusย  OSIS periode 2025-2026

Selain kepada insan pers, Donny juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah yang merasa menjadi korban dugaan penyalahgunaan profesi wartawan agar tidak ragu menempuh jalur hukum.

โ€œApabila ada pihak yang merasa menjadi korban dugaan pemerasan yang mengatasnamakan kegiatan jurnalistik, silakan laporkan kepada pihak Kepolisian. Dugaan tindakan pemerasan merupakan ranah hukum pidana dan tidak dapat dibenarkan,โ€ kata Donny.

โ€œPerlu dibedakan antara karya jurnalistik yang sah dengan tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan profesi wartawan,โ€ lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Donny berharap seluruh insan pers, khususnya anggota SMSI Lampung, terus menjaga marwah profesi dengan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berperan sebagai pilar demokrasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sinergi Pemprovโ€“BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas

Daerah

Tim Itwasda Polda Lampung, Gelar Audit Kinerja Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Firsada Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024

Daerah

Firsada Ajak Semua Pihak Hindari Politisasi Identitas dalam Pilkada Serentak 2024

Daerah

Polres Tubaba turunkan 33 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD

Daerah

Diresmikan Kapolda Lampung, MPK Polres Tulang Bawang Jadi Yang Pertama di Indonesia

Lampung

Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Se-Provinsi Lampung

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar TKJ Berkala di Lapangan Bhayangkara, AKBP James Paparkan Tujuannya