Harian posting Deli Serdang-DPRD Kabupaten Deliserdang kembali mendapat layanan pembuatan permohonan paspor kolektif dari petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Medan di Kantor DPRD Deli Serdang Jl. Negara No. 3 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat (15/11).
Layanan yang diberi nama Eazy Passport dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang khusus bagi Pimpinan, Anggota dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Medan, Muh Irvan Maulana selaku Pegawai Kanim TPI Medan yang hadir langsung meninjau kegiatan mengatakan, program Eazy Pasport salah satu program yang menjadi komitmen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Imigrasi Medan berupaya untuk selalu bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa pengurusan paspor itu mudah, bahkan dapat dilakukan di lokasi sesuai dengan keinginan pemohon.
Ketua Bapemperda DPRD Deli Serdang Dr. Misnan Al Jawi SH MH pada kesempatan tersebut juga mengikuti Layanan Eazy Passport menyampaikan apresisi dan terimakasih karena layanan yang diberikan sangat memudahkan para anggota dan keluarga serta Pegawai Sekretariat DPRD yang membutuhkan paspor dalam waktu relatif cepat dan singkat.
Sementara itu Kabag Hukum Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Deli Serdang, Hendra Syahputra, MH., menyampaikan penghargaan kepada Jajaran kantor Imigrasi TPI Medan seraya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dalam pembukaan Layanan Eazy di Kantor DPRD Deli Serdang.
“Kegiatan ini merupakan program dari Subbag Protokol & Humas, yang dilaksanakan melalui prosedur yang ditentukan pihak Imigrasi. Layanan ini hadir sebagai bentuk mempermudah dalam pembuatan paspor bagi Anggota DPRD yang baru serta mendukung program Pemerintah Pusat” tutup Kabag HRH.(Waty)










