Home / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:04 WIB

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda

Tuba,Harianposting-Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (03/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungli yang berada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Pemerintah kampung Yudha Karya Jitu Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Lanjutnya, ada 4 (empat) lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini. Pertama di Wisata Cakat Menggala, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Bank Lampung Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, ketiga di Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan keempat di Simpang Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.

“Patroli kota presisi yang kami gelar kali ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau pungli, guna mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Kasat Samapta menambahkan, Operasi Pekat Krakatau 2025 ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2025 s/d 14 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Dengan sasaran penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat terutama permasalahan kamtibmas yang diakibatkan oleh aksi premanisme. (Saini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

Daerah

KEJARI PESAWARAN GANDENG SMSI KAWAL DANA DESA LEWAT JAGA DESA

Daerah

29 Personil Polres Tubaba Dimutasi, Kabag Sdm Berikan Arahan

Daerah

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno Terbuka Yang Digelar KPU

Lampung Timur

Sekretaris Daerah Lampung Timur Ir Moch jusuf membuka simulasi Launching Pemeriksaan kesehatan Gratis di puskesmas Purbolinggo

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Daerah

Pemkab Mesuji Gelar Pisah Pamit Pj Bupati, Ketua PKK dan Purna Tugas Penjabat

Bandar Lampung

Saat Santunan Menjadi Bukti Kepedulian: Pemerintah Kota Hadir untuk Rakyat