Home / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:04 WIB

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda

Tuba,Harianposting-Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (03/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungli yang berada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Kepala BPKAD Tulang Bawang : Terkait Dana Pusat Rp15,8 Miliar, dan TPG

Lanjutnya, ada 4 (empat) lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini. Pertama di Wisata Cakat Menggala, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Bank Lampung Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, ketiga di Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan keempat di Simpang Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.

“Patroli kota presisi yang kami gelar kali ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau pungli, guna mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga  Polres Tuba Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,

Kasat Samapta menambahkan, Operasi Pekat Krakatau 2025 ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2025 s/d 14 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Dengan sasaran penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat terutama permasalahan kamtibmas yang diakibatkan oleh aksi premanisme. (Saini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Tubaba Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres dalam rangka Hari Jadi Polda Lampung

Daerah

Jelang Pilkada 2024, PWI Tulang Bawang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Lampung

HUT Ke-79 Persit Menghormati Jasa Pahlawan, Persit KCK Cabang XLlX Dim 0426 Laksanakan Ziarah

Lampung

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di bawah umur

Daerah

Ketua DPRD Way Kanan Terima kunjungan dan Aspirasi istri Tersangka Dugaan penimbunan BBM subsidi.

Kota Batam

Resmi Tempati Mahan Agung, Gelar Prosesi Adat Ngantak Gubernur Buka Belangan

Lampung

Dandim 0426 Tulang Bawang Apresiasi Kegiatan Safari Ramadhan Kabupaten Mesuji

Daerah

Pastikan Tahanan Sehat, Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Barat Rutin Cek Kesehatan Tahanan