Home / Kota Batam / Nasional / Polri

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:33 WIB

Jumat Curhat Polsek Galang, Aipda Zufrinal Tampung Keluhan Masyarakat Kampung Sei Raya

Batam, Harianposting.com- Kepolisian Sektor Galang Resor Kota Barelang menggelar Jumat Curhat di salah satu warung milik warga Kampung Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Jumat (14/2/2025).

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Galang, Kepala SPKT 3, Aipda Zufrinal yang memimpin kegiatan tersebut. Selain itu hadir juga anggota SPKT, Brigpol Ariyanto, anggota Unit Reskrim dan masyarakat Kampung Sei Raya.

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral melalui Aipda Zufrinal menjelaskan bahwa Jumat Curhat dilaksanakan untuk mendengar langsung keluh kesah masyarakat terkait permasalahan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Galang. Selain itu, kegiatan Jumat Curhat juga merupakan program Kapolresta Barelang Polda Kepri dan program Kapolri guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

Baca Juga  Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal

Perwakilan masyarakat, Thomas, mengucapkan terima kasih kepada personel kepolisian khususnya Polsek Galang yang mau berdiskusi terkait permasalahan kamtibmas di kampung ini. Menurutnya, permasalahan yang sering terjadi ialah banyak anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan kebut-kebutan di jalan raya. Selain itu, kurangnya kesadaran pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari tanpa lampung penerangan.

“Kepada bapak kepolisian agar diberikan teguran kepada anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan kebut-kebutan dan juga sepeda motor yang tidak memiliki lampu penerangan saat melintas di malam hari,” ucap Thomas.

Menanggapi hal tersebut, Aipda Zufrinal menegaskan bahwa tidak dibenarkan berkendara sepeda motor dengan kebut-kebutan, jika terjadi kecelakaan, tidak hanya melukai diri sendiri, tapi juga pengendara lain. Gunakanlah helm SNI saat berkendara, tidak boleh kebut-kebutan dan juga anak masih dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor karena belum memiliki SIM.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

“Mari tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menggunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan lampu penerangan pada sepeda motor saat melintas pada malam hari,” imbau Aipda Zufrinal.

Terakhir, Aipda Zufrinal mengatakan akan melakukan teguran kepada pengendara yang kebut-kebutan dan tidak menyalakan lampu sepeda motor saat melintas pada malam hari.

Jumat Curhat Polsek Galang selesai dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi aman. (Erwin Rambe)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sat Binmas Polres Tubaba Kembali Salurkan bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024

Daerah

Kodim 0426 Tulang Bawang, Latih Linmas Di Kabupaten Mesuji

Kabupaten Tasikmalaya

Waris ” Perumahan Yang Belom Memiliki Ijin Kami meminta Di Tutup

Kabupaten Tasikmalaya

Diskopukmindag Berpesan Agar Jangan Memperjual Belikan Kios

Bandar Lampung

Pemkot–DPRD Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Era Baru Tata Kelola Aset Dimulai

Nasional

Jumat Curhat Polsek Galang di Kelurahan Sembulang, Aipda Zufrinal Berikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Tempat Keramaian

Daerah

Resmi Dilantik Sebagai Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan., MM dan wakil Hankam Hasan