Home / Daerah / Lampung / Way Kanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kejari way kanan Terima pembayaran denda pidana Korupsi Rp.100 juta Dari dua Terpidana

Way kanan-Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejari Way Kanan, dilaksanakan penerimaan pembayaran pidana denda perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Ibu Kota Kecamatan Pakuan Ratu I, Kabupaten Way Kanan, Tahun Anggaran 2016.

Pembayaran pidana denda diserahkan langsung oleh kuasa hukum dua orang terpidana, yakni Zainal Abidin ZA dan Eko Kuncoro EK.

Eksekusi Berdasarkan Putusan Inkracht
Pelaksanaan eksekusi denda ini merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk dan Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde sejak 20 Mei 2026.

Baca Juga  34 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Dikukuhkan

Berdasarkan amar putusan, kedua terpidana diwajibkan membayar denda masing-masing Rp50.000.000. Dengan demikian, total denda yang diserahkan kuasa hukum terpidana dan diterima Kejari Way Kanan hari ini sebesar Rp100.000.000.
Uang denda tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke Kas Negara sebagai wujud nyata Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP.

Kajari: Penegakan Hukum Juga Pulihkan Kerugian Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Ichsan Azwar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa eksekusi ini bukti konkret komitmen Kejari Way Kanan menindak tegas pelaku korupsi.

Baca Juga  Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tuba Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemenjaraan badan, tetapi juga harus memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara demi kepentingan masyarakat secara luas,” tegas Ichsan Azwar mewakili Kajari.

Kejaksaan Negeri Way Kanan akan terus mengawal dan menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Way Kanan secara profesional, berintegritas, dan transparan.(red)

Share :

Baca Juga

Lampung

Pemkab Tubaba Sambut Idul Fitri, Gelar Operasi Pasar Tradisional

Daerah

Indra Septa Purnama resmi dilantik sebagai ketua umum KONI Way Kanan masa bakti 2025-2029

Lampung

Polres Tulang Bawang Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI Ke-76, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

Daerah

Gebyar Paud Parenting Hari Ibu Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 Bertema “Mendidik Generasi Hebat Dengan Penuh Cinta “

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Yang Jadi Bandar Pil Extacy

Daerah

Dandim 0426/TB, Sambut Dengan Hangat Silaturahmi Kajari Tuba Kemakodim

Daerah

Pemkab Tubaba menggelar Sertijab Sekda

Lampung

Polres Tubaba Mulai Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri 2025