Home / Daerah / Lampung / Way Kanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kejari way kanan Terima pembayaran denda pidana Korupsi Rp.100 juta Dari dua Terpidana

Way kanan-Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejari Way Kanan, dilaksanakan penerimaan pembayaran pidana denda perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Ibu Kota Kecamatan Pakuan Ratu I, Kabupaten Way Kanan, Tahun Anggaran 2016.

Pembayaran pidana denda diserahkan langsung oleh kuasa hukum dua orang terpidana, yakni Zainal Abidin ZA dan Eko Kuncoro EK.

Eksekusi Berdasarkan Putusan Inkracht
Pelaksanaan eksekusi denda ini merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk dan Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde sejak 20 Mei 2026.

Baca Juga  Warga kampung Bakung Udik mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan penolakan atas Klaim lahan oleh TNI AU

Berdasarkan amar putusan, kedua terpidana diwajibkan membayar denda masing-masing Rp50.000.000. Dengan demikian, total denda yang diserahkan kuasa hukum terpidana dan diterima Kejari Way Kanan hari ini sebesar Rp100.000.000.
Uang denda tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke Kas Negara sebagai wujud nyata Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP.

Kajari: Penegakan Hukum Juga Pulihkan Kerugian Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Ichsan Azwar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa eksekusi ini bukti konkret komitmen Kejari Way Kanan menindak tegas pelaku korupsi.

Baca Juga  Dilepas Menuju Pemprov Lampung, Mirza Irawan Resmi Jabat Kepala BKAD Provinsi

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemenjaraan badan, tetapi juga harus memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara demi kepentingan masyarakat secara luas,” tegas Ichsan Azwar mewakili Kajari.

Kejaksaan Negeri Way Kanan akan terus mengawal dan menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Way Kanan secara profesional, berintegritas, dan transparan.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wakil Menteri Dalem Negeri Akhmad Wiyagus Melakukan inspeksi Sidak ke Pemerintah Kota Bandar Lampung ini tujuannya

Daerah

Wabup Lamtim Azwar Hadi, Pentingnya Perpustakaan dalam Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia Masyarakat Pedesaan

Daerah

M. Firsada Hadiri Pelantikan Dan Pelatihan kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tubaba.

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

Daerah

PENJABAT BUPATI MESUJI FEBRIZAL LEVI SUKMANA RESMI LUNCURKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR

Daerah

PJ. BUPATI TUBABA M. FIRSADA TERIMA KUNJUNGAN TIM PHTC KEMENTERIAN KESEHATAN RI

Bandar Lampung

Dandim 0426 TB, Didampingi Ketua Persit KCK, Hadiri Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Dan Serah Terima Jabatan Dijajaran Korem 043/Gatam

Bandar Lampung

Penguatan Literasi di Tulang Bawang Barat Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa