Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:35 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba, Ketua SMSI Tulang Bawang Serukan Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Tulang Bawang HP– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), tegas meminta Kapolda Lampung mengevaluasi jajaran Kapolres Tulang Bawang, di nilai gagal dalam menumpas peredaran narkoba jenis sabu dan inex yang sangat marak beredar di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, Senin (25-05-2026).

Hal tersebut di katakan Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdul Rohman, SH, saat diskusi yang digagas Majlis Ulama Indonesia (MUI), terkait peredaran Narkoba, Pesta Malam, dan LGBT.

Abdul Rohman, menjelaskan kehawatiran nya melihat peredaran Narkoba yang marak di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, menjadi tugas kita bersama dalam ikut serta membantu pihak kepolisian dalam menumpas peredaran Narkoba.

“Adanya peredaran Narkoba yang sangat marak, ini adalah salah satu cara negara luar untuk menghancurkan Indonesia dengan cara membunuh generasi muda penerus bangsa, meracuni mereka memakai obat terlarang,” terang Abdul Rohman.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Silaturahmi Kamtibmas NCS di Dua Lokasi Berbeda, AKBP James Paparkan Tujuannya

Lanjut, Abdul Rohman, kalau kita mendengar dan melihat jual narkoba di wilayah Kecamatan Menggala, sudah seperti jualan gorengan, bahkan sampai viral pemakai narkoba masuk rumah sakit obatnya dengan musik remix.

“Miris sekali kita melihat, di rumah tahanan Menggala, hampir 60% penghuni nya kasus Narkoba, dari itulah kami minta Kapolda Lampung, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Tulang Bawang, agar bisa lebih serius lagi dalam menumpas bandar narkoba, bukan hanya pemakai saja, tapi tolong bandar narkoba yang ditangkap,” pinta Abdul Rohman.

​Kita sangat perihatin melihat generasi muda yang rusak karena terkena, dan pecandu narkoba, kekacauan suatu negara, dan rusaknya generasi muda salah satunya dengan cara mengonsumsi narkoba. Kalau tidak di berantas apa kita harus menyaksikan kabupaten Tulang Bawang hancur karena lemahnya aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga  Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, AKP Haryono: Ada Dua Pelaku Yang Ditangkap dan Motifnya Asmara

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa transaksi narkoba tersebut masih masif terjadi, bahkan terkesan bebas tanpa hambatan berarti dari aparat setempat. Tentunya ini yang menjadi kegilisahan tokoh masyarakat, adat, meminta aparat penegak hukum serius dalam menumpas peredaran narkoba,” papar Abdul Rohman.

​”Kapolda sebagai pimpinan harus tegas terhadap bawahan. Apabila ada Kapolres yang tidak sanggup mengimplementasikan perintah pimpinan di lapangan, ya copot saja dari jabatannya. Masih banyak polisi yang memiliki loyalitas tinggi dan jiwa β€˜Merah Putih’ terhadap pimpinan,” jelas Abdul Rohman.

​​Pembiaran terhadap peredaran Narkoba akan berdampak fatal pada nasib generasi penerus Indonesia kusus nya kabupaten Tulang Bawang. Ia menuntut kehadiran negara secara nyata melalui tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

​”Ini demi nasib penerus bangsa. Jika dibiarkan begitu saja, masa depan mereka terancam. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” harap Abdul Rohman.(red)

Share :

Baca Juga

Lampung

Kodim 0426/TB, Maniskan Buka Puasa 1446 Hijriah Dengan Berbagi Paket Takjil Gratis

Lampung

Bupati Novriwan Dampingi komisi lV DPR-RI Ir. Hi. Hanan Serahkan Bantuan alat Mesin ke tani Poktan

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

Daerah

Komandan Kodim 0426 TB Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P, Menjadi Irup Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

Daerah

Pembukaan Gerakan Pangan Murah Kab Tuba dalam Rangka Memperingati Hari Pangan Sedunia ke-44

Daerah

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Daerah

Grebek Rumah Kontrakan Tempat Pesta Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 27 Tahun

Daerah

Pemerintah tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Salurkan Bantuan BLT DD kepada Sembilan KPM TA 2026.