Home / Daerah / Ekonomi / Lampung / Pemerintah / Tulang Bawang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untuk Pengembangan kawasan Ekonomi Biru

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP) kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

 

Penandatanganan peralihan hak atas tanah dilaksanakan di Meeting Room 3 Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Direktur PT Central Proteina Prima (CPP), Arman Z. Diah.

 

 

 

Peralihan hak atas tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan legalitas aset yang akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kawasan Ekonomi Biru merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor kelautan, perikanan, pesisir, dan sumber daya ekonomi berbasis lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Dibalik Rumah Megah, SMSI Tulang Bawang Salurkan Bansos untuk Ibu Neli Penderita Stroke di Moris Jaya

 

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong perencanaan dan pengembangan kawasan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran PT Central Proteina Prima, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang dan BPN Provinsi Lampung.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang, yakni DPRD, Polres, dan Kodim, Camat Rawa Jitu Timur dan Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk Aliza Gunado, S.T., C.Med.

Baca Juga  Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Harapan Warga Lampung Tengah Segera Terwujud

 

 

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menyampaikan bahwa peralihan hak atas tanah tersebut merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, sekaligus mendukung agenda pembangunan kawasan yang memiliki potensi strategis bagi daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi daerah secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen mendorong pemanfaatan potensi sumber daya secara optimal dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Frmn)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Lampung

Polsek Penawartama Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1446 H, AKP Harun

Daerah

Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha

Daerah

Rapat Pembahasan Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Penyelenggaraan SPAM Kabupaten Tulang Bawang TA. 2024

Daerah

Bupati Novriwan jaya Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tubaba

Daerah

Sertu Siswanto Babinsa 426-05 PA Laksanakan Pendampingan Warga Binaan Budidaya Ayam Petelur

Lampung

Tinjau Lokasi Banjir Bupati Drs. Qudrotul dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Bandar Lampung

Donny Irawan Mundur dari Ketua SMSI Lampung, Titip Jaga Marwah Organisasi