Home / Daerah / Lampung / Pemerintah / Way Kanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Pemkab way kanan Sinergi dengan Kejari Kembalikan Ratusan Aset,Berlanjut

Way kanan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan berhasil menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp906.408.211 dan mengembalikan ratusan aset milik pemerintah. Capaian itu mendorong Pemerintah Kabupaten Waykanan memperpanjang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemkab Waykanan, Selasa (14-7-2026). Pada kesempatan itu, pemkab juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kejari Waykanan Mahmudin, beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas keberhasilannya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

Kepala Kejari Waykanan Mahmudin mengatakan, perpanjangan kerja sama menjadi bukti kuatnya sinergi Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga  Camat Tanjung Morawa Serahkan Paket Murah Beras dan Telur kepada Warga Berdasarkan Data DTKS

Menurutnya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, hingga penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini memperkuat penyelesaian persoalan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mahmudin.

Selama kerja sama berjalan, Kejari berhasil memulihkan kerugian daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar Rp906.408.211. Kejari juga mengembalikan 52 mobil dinas, 360 sepeda motor dinas, dan tiga unit alat berat yang sebelumnya dikuasai pihak lain.

Baca Juga  Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Perkebunan Sawit, 58,24 Gram Narkotika dan 2 Butir Inex Disita

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan penyelamatan uang rakyat dan aset daerah yang kini kembali dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Ke depan, kerja sama difokuskan pada pengamanan aset daerah, mitigasi risiko hukum, pendampingan pembangunan, serta peningkatan kepatuhan hukum seluruh OPD. Seluruh perangkat daerah juga diminta memanfaatkan layanan Jaksa Pengacara Negara agar setiap program berjalan sesuai aturan. (**)

Share :

Baca Juga

Lampung

Atlet Catur PWI Lampung Panaskan Mesin Menjelang Porwanas 2027

Daerah

Laporan Focus Group Discussion (FGD) SMSI di Bali Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dan Penghindaran Pajak

Daerah

Polres Tubaba Hadiri Pelepasan Pendistribusian Bantuan pangan Cadangan beras Pemerintah Tahun 2024

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda

Daerah

Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426 TB, Tahap Perakitan Struktur Besi

Bandar Lampung

Wulan Mirza Ajak Masyarakat Lestarikan Seruit sebagai Warisan Kuliner Lampung

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Personel Satreskrim dan Satresnarkoba

Kabupaten Deli Serdang

Camat Tanjung Morawa Serahkan Paket Murah Beras dan Telur kepada Warga Berdasarkan Data DTKS