Home / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:55 WIB

Polres Tuba Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,

Harian Posting Tuba-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Senin (10/03/2025).

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, 4 (empat) personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya memimpin langsung kegiatan sidak di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,” ucap AKP Noviarif, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga  Atlet Tenis Meja Purwakarta Siap Berlaga di POPDA Provinsi Jawa - Barat 2025

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sidak yakni Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kami melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyak Kita dan kesesuain antara isi dengan yang tertera pada kemasan. Hasilnya ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan tidak ditemukan adanya kecurangan. Pada SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak juga tidak ditemukan adanya kecurangan,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perdagangan ini merupakan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan, agar tidak terjadi kecurangan di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga  Pemkot–DPRD Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Era Baru Tata Kelola Aset Dimulai

“Kecurangan yang kami maksud disini adalah yang merugikan masyarakat sebagai pihak konsumen terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Yang mana kebutuhan masyarakat meningkat dratis dari biasanya,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, apabila ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum baik di Pasar maupun SPBU, kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan segan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

(HP//saini)

Share :

Baca Juga

Lampung

Wabup Nadirsyah Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Nasional

Jumat Curhat Polsek Galang di Tanjung Banun, Aipda Arinur Berikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Pendistribusian Bantuan Bedah Rumah, Bantuan UMKM, & Bantuan Pendidikan Oleh BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diMasjid Jamaatul Muslimin, Kampung Menggala.

Daerah

Kesbangpol Mesuji Gelar Sosialisasi P4GN oleh BNN Provinsi Lampung

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Dukung Peningkatan Pelayanan RSUD Menggala

Daerah

PJ.Sekda Bayana,Potong Tumpeng, Rayakan Hari Jadi MPP Tubaba

Daerah

Buka Muskab 1 SMSI Tulang Bawang, Bupati Qudrotul Ikhwan: Media Mitra Strategis Penyampaian Informasi

Daerah

Polres Tubaba Siagakan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten