Home / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:55 WIB

Polres Tuba Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,

Harian Posting Tuba-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Senin (10/03/2025).

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, 4 (empat) personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya memimpin langsung kegiatan sidak di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,” ucap AKP Noviarif, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Rawa Jitu Selatan

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sidak yakni Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kami melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyak Kita dan kesesuain antara isi dengan yang tertera pada kemasan. Hasilnya ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan tidak ditemukan adanya kecurangan. Pada SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak juga tidak ditemukan adanya kecurangan,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perdagangan ini merupakan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan, agar tidak terjadi kecurangan di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga  Pendistribusian Bantuan Bedah Rumah, Bantuan UMKM, & Bantuan Pendidikan Oleh BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diMasjid Jamaatul Muslimin, Kampung Menggala.

“Kecurangan yang kami maksud disini adalah yang merugikan masyarakat sebagai pihak konsumen terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Yang mana kebutuhan masyarakat meningkat dratis dari biasanya,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, apabila ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum baik di Pasar maupun SPBU, kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan segan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

(HP//saini)

Share :

Baca Juga

Lampung

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan,

Daerah

Bupati way kanan Menghadiri rapat koordinasi Lintas Sektor pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Wilayah

Daerah

Pj Bupati Tulang Bawang Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

Lampung

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo

Bandar Lampung

HJ. Eva Dwiana Langsung turun ke lokasi bantuan warga Membagikan sembako terdapak banjir

Daerah

Pimpin Apel, Wabup Nadirsyah Tegaskan Disiplin dan Kerjasama ASN membangun Tubaba.

Daerah

TNI-Polri Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat yang terkena Musibah Angin Puting Beliung

Lampung

Bupati Novriwan Pimpin Upacara HUT Ke-16 Tubaba