Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 20:32 WIB

Polres Way kanan Gelar upacara pemberian reward and punishment di GSG

Way kanan-Dalam upaya meningkatkan kinerja personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, Polres Way Kanan menggelar upacara pemberian reward and punishment di GSG Lupega Polres Way Kanan, Senin (9/2/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., serta dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, anggota, dan ASN Polres Way Kanan.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi nyata atas kinerja anggota.

“Penghargaan ini merupakan pujian tertulis dari Kapolres sekaligus ucapan terima kasih pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja baik,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Way Kanan melaksanakan Sholat Idul Fitri Tahun 1447 H/2026 M, di Lapangan Brha Sakti Kampung kalipapan

AKBP Didik menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan penghargaan kepada personel yang bertugas dengan ikhlas demi kepentingan organisasi dan masyarakat. Sebaliknya, ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya juga tidak akan ragu memberikan hukuman, bahkan hingga pemecatan, kepada anggota yang merugikan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online.
“Jika masih ada yang terlibat narkoba atau judi online, hentikan mulai detik ini. Begitu juga yang melakukan disersi atau perbuatan menyimpang, setelah apel ini harus berhenti,” tandasnya.

Baca Juga  Dari Infrastruktur ke Solusi Banjir: Langkah Tegas Eva Dwiana Bangun Bandar Lampung

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Ps. Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto bersama sembilan personel Polsek Blambangan Umpu. Mereka diapresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel PLN sepanjang 20 kilometer di Jalan Lintas Tengah Sumatera menuju Kabupaten OKU Timur.

Akibat pencurian tersebut, PT PLN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.(Red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Drs. M Firsada Ajak Masyarakat Tubaba Hindari Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis

Lampung

Dandim 0426/TB, Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji

Kota Batam

Peringati Hari Buruh di Kota Batam, Tolak Sistem Kerja Outsourcing dan Kemitraan

Daerah

Pemkab Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO

Daerah

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) TA 2026,Usai upacara Bupati Ayu Asalasiyah menyerahkan Penghargaan Para pendidik dan Tenaga kependidikan

Daerah

M. Firsada Melepas SSB Persema FC menuju GEAS Tingkat Nasional

Bandar Lampung

Hujan Deras Picu Sungai Meluap, Momentum Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir Bandar Lampung