Home / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:33 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg  Beraksi di 8 TKP

Harian Posting Tuba-Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.15 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung ini merupakan seorang pemuda berinisial AS (23), berprofesi wiraswasta, warga Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 39 (tiga puluh sembilan) tabung gas elpiji 3 kg masih berisi, 5 (lima) tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong, obrok warna kuning, berbagai macam merek rokok, berbagai macam mie instan, kipas angin, mesin pres minuman, mesin oven kue listrik, 2 unit speaker warna hitam, 5 karung beras ukuran 5 kg, 3 potong baju, 2 potong jaket, 2 potong celana, bermacam merk shampo, linggis, 14 buah gembok dalam keadaan rusak, rantai panjang 1 meter, tang warna merah, pisau, dan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat.

Baca Juga  Polsek Tulang Bawang Tengah laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Polri

“Hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kami menangkap pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg saat sedang beraksi di salah satu toko yang ada di Kampung Penawar Rejo, sedangkan pelaku satunya lagi melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (13/03/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Kholil Rohman (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Penawar Rejo, aksi curat yang terjadi di toko miliknya diketahui sekitar pukul 01.15 WIB. Saat korban sedang tertidur mendengar suara gesekan besi, sehingga korban terbangun dan mencari asal suara gesekan besi tersebut.

Korban melihat ada 2 (dua) orang laki-laki berada di depan rumahnya dan juga posisi tersebut berada di belakang toko miliknya. Salah satu pelaku merusak kunci gembok pintu belakang toko, setelah itu para pelaku masuk ke dalam toko milik korban, sehingga korban langsung menghubungi personel Polsek Banjar Agung.

Baca Juga  Pemkot Kota Lampung turunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai di Tanjung senang

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian dan  menangkap salah satu pelaku yang saat itu sedang berada diatas sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan membawa obrok kain yang sudah berisi tabung gas elpiji 3 kg hasil kejahatan, sedangkan pelaku satunya melarikan diri dan sudah masuk DPO,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa para pelaku ini sudah beraksi di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

“4 (empat) TKP berada di Kecamatan Banjar Margo, 2 (dua) TKP berada di Kecamatan Banjar Agung, 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

(HP//saini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Pilkada 2024, PWI Tulang Bawang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Daerah

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP

Daerah

Bupati ayu Asalasiyah, S. Ked.,Buka kegiatan Monev Implementasi 10 Program Pokok PKK Tingkat kab way kanan

Lampung

Dandim 0426/TB, Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji

Daerah

Bupati way kanan resmi nerima dokumen usulan Calon Wakil Bupati

Daerah

Diduga dr Asri Luddin Tambunan Calon Bupati Deli Serdang, kampanye berkedok Ulangtahun mantan camat Marianto

Lampung

Penandatanganan Perjanjian Kerja 2025, Novriwan Minta Seluruh ASN Siap Terima Tantangan Baru

Bandar Lampung

Lapor Sekber” Sarana Masyarakat Menyampaikan Persoalan Pelaksanaan Program MBG