Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polsek Dente Teladas Berhasil ungkap Buronan Kasus Curanmor di KM 52.

Tulang Bawang– Unit Reskrim Polsek Dente Teladas yang didukung personel Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor Honda CB Verza 150. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/20/VII/2026/POLSEK DENTE TELADAS/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Juli 2026.

Kasus bermula ketika korban, Gunaryo, mendapati sepeda motor yang biasa diparkir di bedeng KM 52 telah hilang saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh tebang tebu pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut sempat terlihat dibawa oleh seseorang yang dikenal korban. Namun, korban menyadari motornya diduga tidak dipinjam secara sah karena kunci kendaraan masih berada di tangannya.

Saat melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya sepasang sarung tangan dan patahan sendok makan yang telah bengkok dan diduga digunakan sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Dente Teladas.

Baca Juga  Polres way kanan gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional(Haornas) ke-43 Tahun

Perkembangan signifikan terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Dente Teladas menerima informasi dari Polsek Banjar Agung bahwa seorang tersangka berinisial S telah diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim langsung bergerak menuju Polsek Banjar Agung untuk menjemput tersangka dan membawanya ke Polsek Dente Teladas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Dente Teladas, IPDA Nurkholik, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat, sinergi, dan kesigapan personel di lapangan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPDA Nurkholik.

Baca Juga  SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan "Best Partner" di Tulang Bawang

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, pemberkasan perkara, serta mempersiapkan pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Tulang Bawang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih dramatis bergaya rilis media online dengan bahasa jurnalistik yang lebih “bombastis” namun tetap sesuai kaidah hukum dan etika pemberitaan.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dari Masjid ke Mushola, Komitmen Pemkot Bandar Lampung Bangun Keharmonisan Umat

Daerah

Pj. Bupati Tubaba Melepas Kafilah MTQ Ke -51

Bandar Lampung

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

Daerah

M. Firsada Harap Kader TP PKK Dapat Wujudkan Keluarga Berkualitas

Daerah

Bupati Ayu hadiri Welcome Dinner HUT Ke-26 APKASI di Deli Serdang

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Personel Satreskrim dan Satresnarkoba

Daerah

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah Perbaiki Rumah Warga Rusak Akibat Puting Beliung

Lampung

Kepala Kampung Bumi ratu salurkan Bantuan tunai BLT DD Kepada 4 KPM