Home / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:55 WIB

Polsek Penawartama Bersama Forkopimcam Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman,

Harian Posting Tuba-Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Forkopimcam Penawartama melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan sidak gabungan Polsek Penawartama bersama Forkopimcam ini berlangsung hari Jum’at (21/03/2025), pukul 08.30 WIB s/d selesai, ke sejumlah toko yang ada di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami bersama Forkopimcam melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di Kampung Sidomulyo,” ucap Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Dua Lokasi di Menggala Yang Jadi Sasaran Patroli Sahur Samapta Polres Tulang Bawang

Lanjutnya, kegiatan sidak ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan sebagai bentuk pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah toko, sehingga masyarakat atau pembeli tidak dirugikan.

“Sidak yang petugas kami lakukan ini adalah mengecek langsung kemasan dan tanggal kadaluarsa baik itu makanan maupun minuman. Apabila ditemukan ada yang rusak atau kadaluarsa, makanan tersebut harus diganti dan tidak boleh dijual lagi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, dalam kegiatan sidak ini sebanyak 5 (lima) toko yang menjual makanan dan minuman yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan yakni Indomaret, Alfamart, PS Mart, Toko Ayu dan Toko Gudang Mart.

Baca Juga  Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Rapat paripurna DPRD way kanan

“Dari 5 (lima) toko yang dilakukan sidak, ditemukan 2 (dua) toko yang masih terdapat makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak kemasannya yakni Toko Ayu serta Toko Gudang Mart. Terhadap dua toko tersebut langsung kami berikan peringatan agar tidak menjual lagi makanan yang sudah kadaluarsa,” terangnya.

AKP Harun menambahkan, kegiatan sidak gabungan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah hukumnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman, sehingga masyarakat atau pembeli tidak menjadi korban akibat mengkonsumsi makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.

(HP//saini)

Share :

Baca Juga

Lampung

Polsek Tulang Bawang Tengah laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Polri

Daerah

Kunjungi Stan Tubaba, Firsada Apresiasi Kerajinan Lokal Di INACRAFT 2025

Daerah

Monitoring Ketat! Polres Tulang Bawang Sterilkan Mako Dari Potensi Pelarian Tahanan

Daerah

Safari Ramadan 1447 H. Pemkab way kanan Perkuat Silaturahmi bersama warga Kampung Karya Maju

Daerah

Denpom II/3 Lampung Sosialisasikan Ops Gaktib dan Yustisi di Kodim 0426/TB

Lampung

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Kegiatan Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP

Daerah

Pj. Sekda Bayana Melepas peserta Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Bandar Lampung

Sambut PON 2032, Pemprov Lampung Tancap Gas Siapkan Infrastruktur dan Venue