Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Senin, 19 Januari 2026 - 20:02 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Tulang Bawang harian posting– Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasus tersebut menimpa seorang warga bernama Nursalim (39), petani setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 miliknya pada Selasa dini hari, 4 November 2025. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah korban sebelum akhirnya diketahui hilang saat korban bangun untuk melaksanakan salat Subuh.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Minggu Kasih Polsek Galang, Aiptu Johannes Simanjuntak Sosialisasi Call Centre Polri 110

Berkat kerja keras petugas dan dukungan informasi dari warga, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisial FE (21) di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Eman.

Baca Juga  Dandim 0426 TB Sholat Idul Fitri 1446 H, Bersama Forkopimda Tuba Dan Ribuan Masyarakat

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Polsek Menggala menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(M”S)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bunda Eva Dwiana kembali Terpilih sebagai ketua umum KONI Bandar Lampung masa bakti 2025-2029

Daerah

Wabup Lamtim Azwar Hadi, Pentingnya Perpustakaan dalam Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia Masyarakat Pedesaan

Daerah

Kurangi Sengketa Sidang, SMSI Ajak Masyarakat Pilih Damai

Kabupaten majalengka

Wujudkan Lapas Zero HALINAR, Lapas Kelas IIB Majalengka Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Terhadap Blok Hunian

Daerah

Bupati Qudratul Ikhwan membuka Lomba Senam Udang Manis memeriahkan HUT Ke-81 RI

Daerah

Diduga Tak Sesuai Standar dan Anggaran, SPPG Tiuh Pagar Jaya Dilaporkan ke KPPG dan Kejati Lampung

Daerah

Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem, Kapolres Tulang Bawang Cek Peralatan SAR

Daerah

Polri Kawal Ketat Musrenbang Meraksa Aji, Kapolsek Tegaskan Komitmen Transparansi dan Stabilitas Kamtibmas