Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Rabu, 25 September 2024 - 23:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

Harianposting,Tulang bawang–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana narkoba yang ada di wilayah hukumnya bernama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial FI (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, kota wadah berwarna hitam, pipet yang ujungnya runcing (sekop), dan handphone (HP) merek Vivo warna hitam.

Baca Juga  Terima Kunker Ketua TP-PKK Provinsi Lampung di Tubaba, Bupati Novriwan Sampaikan Program Tubaba Q Sehat

“Hari Jum’at (20/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (25/09/2024).

Lanjutnya, petugas kami sempat melakukan pengejaran terhadap bandar sabu tersebut karena berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Bandar sabu ini juga berusaha menghilangkan BB narkoba dengan membuangnya saat dikejar oleh petugas kami.

“Usaha melarikan diri dan membuang BB narkoba yang dilakukan oleh bandar sabu tersebut sia-sia belaka karena petugas kami berhasil menangkap pelaku, serta BB narkoba jenis sabu yang dibuang oleh pelaku juga ditemukan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolres Tulang Bawang Barat Ikuti Kegiatan Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan terhadap bandar sabu yang juga merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Menggala.

“Bandar sabu yang merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ dan berhasil ditangkap petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kita Siap Bantu Dana”,Eva Dwiana Dorong Kolaborasi Nyata Atasi Banjir di Bandar Lampung

Daerah

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Lampung

Hari Pertama Operasi Ketupat Krakatau 2025, Kasi Propam Polres Tulang Bawang Berikan 4 Penekanan Kepada Personel

Daerah

Ungkap Kasus Curanmor Kapolsek Gedung Aji Satu Pelaku Diamankan dan Barang Bukti

Bandar Lampung

Dari Duka ke Kepedulian: Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Santunan dan Bantuan untuk Korban Banjir

Daerah

Mesuji Menjadi Satu-Satunya Daerah Di Lampung Yang Raih IGA 2024

Daerah

Kampung Mekar Jaya Salurkan BLT Dana Desa dari Bulan Juli, Agustus dan September 2025

Daerah

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung