Home / Daerah / Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:35 WIB

SMSI Lampung Timur Berkolaborasi Dengan Dinas Perindag Dorong Penguatan IKM Dan UMKM Lokal

Lampung Timur– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur berkolaborasi menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Timur dalam kegiatan penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan promosi dan akses pasar bagi pelaku IKM dan UMKM melalui publikasi media siber yang tergabung dalam SMSI Lampung Timur. Sinergi antara pemerintah dan media diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro menyampaikan bahwa peran media sangat penting untuk mengangkat potensi IKM dan UMKM agar dikenal lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami siap menjadi jembatan informasi antara pelaku IKM dan UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Publikasi yang masif dan kredibel akan membantu pelaku usaha naik grid bisa lebih dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Lampung Timur Verzanita hasan, ST., MT Melalui Tuti Mutia Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan Lampung Timur yang mendampingi penggerak IKM/UMKM, mengapresiasi inisiatif SMSI yang turut mendukung program pembinaan IKM dan UMKM.

Baca Juga  Ada Sosok Danramil 426-02/Menggala Didampingi Babinsa, Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

“Dengan dukungan media, program kami bisa sampai ke masyarakat lebih cepat dan efektif. Ini bentuk nyata kolaborasi pentahelix untuk pembangunan ekonomi daerah,” katanya.

IKM adalah Industri Kecil dan Menengah Usaha yang bergerak di bidang pengolahan / manufaktur. Contoh: kerajinan anyaman, pengolahan makanan, konveksi, mebel, keramik. UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Istilah umum yang mencakup usaha di semua sektor: perdagangan, jasa, kuliner, pertanian, dan juga termasuk IKM. Jadi IKM itu bagian dari UMKM, tapi fokusnya ke sektor industri/pengolahan.

Perbedaan singkatnya Aspek IKM/UMKM, Sektor Industri pengolahan/manufaktur Semua sektor: dagang, jasa, industri, pertanian. Fokus, Produksi barang fisik Produksi barang dan jasa. Contohnya, Pengrajin batik, pengolah kopi, produsen keripik Warung, toko kelontong, salon, bengkel, IKM itu sendiri.

Baca Juga  Kemarau panjang kab way kanan sedia air bersih ke warga

Tuti Mutia Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan Lampung Timur mengatakan, kegiatan khusus IKM dan UMKM Sukadana support dan berkolaborasi dengan beberapa Dinas Intansi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag Pendampingan pembuatan sertifikat halal, Dukcapil pembuatan KK, KTP, PTSP, Dinas DPMPTS untuk Penertiban NIB, RSUD Sukadana untuk Cek Kesehatan dan BNNK Penyuluhan Narkoba. Bank Syariah peminjaman Kurda 4 persen, dan Bank Lampung pembuatan qris.

“Kegiatannya lounching pasar ragam jejamo yang pelaksanaannya akan dilaksanakan rutin setiap dua minggu sekali yang diprakarsai oleh penggerak IKM/UMKM di Sukadana,” ujar Tuti Mutia, Kamis (28/05/26).

Dalam hal ini Dinas pendidikan supportnya dengan menghadirkan 500 anak TK/PAUD se-Kecamatan sukadana Untuk mengikuti lomba mewarnai.

“Diharapkan kegiatan ini menjadi awal dari program berkelanjutan yang melibatkan pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi pemasaran digital bagi pelaku IKM dan UMKM di Lampung Timur,” tutupnya. (red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 426-05/PA, Hadiri Upacara Hari Guru

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Daerah

Buka PERMATA CAI ke-47 LDII Pemerintah way kanan apresiasi konsistensi pembinaan Pemuda

Daerah

Pimpin Apel Siaga, M. Firsada Minta Wujudkan Pilkada Berkualitas

Daerah

Sat Binmas Polres Tulang Bawang Raih Juara 1, AKBP James Berikan Ucapan Selamat

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Daya Beli Masyarakat Jadi Prioritas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perbaikan ruas Jalan Bandarjaya–Mandala

Daerah

Kapolda Lampung Janji Atensikan Perkara Untuk Ditindak Penyidik, Iptu Muhammad Haikal S.H., M.H. Menghentikan Penyelidikan