Home / Uncategorized

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:13 WIB

Syamsu Wijana,S.SiT.,M Si.,C.Med.,QRMP “Kami Siap Melayani Masyarakat Sebaik Mungkin”

Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya – Dalam upaya meningkatkan keamanan masyarakat, pemerintah melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)

Dengan itu,menerbitkan aturan pelaksanaan sertifikat tanah atau e-sertifikat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat Elektronik,”kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya,
Syamsu Wijana,S.SiT.,M Si.,C.Med.,QRMP dikantornya,Jl.Raya Timur Singaparna, pada Jumat (13-12-2024)

Lebih lanjut Syamsu berujar bahwa Peraturan ini sudah dimulai sejak 2021, sampai saat ini di tanah air ini kantor pertanahan yang siap bertransformasi menuju sertifikat elektronik salah satunya Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya,”ujarnya.

“Adapun pergantian sertifikat dari analog ke sertifikat Elektronik itu,bertujuan untuk mengurangi kendala dan kejahatan yang kerap kali terjadi saat masyarakat membeli rumah.

Dilengkapi dengan QRcode masyarakat dapat dengan mudah melihat keabsahan informasi sehingga meningkatkan keamanan serta meminimalisir risiko terkait sertifikat palsu dan duplikasi. Selain itu dengan teknologi membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat,”terangnya

Baca Juga  Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

“Selain Layanan elektronik menampilkan fisiknya brrupa satu lembar sertifikat,dan dicetak oleh Feruri untuk fisiknya. bercorak batik apabila dilihat oleh sinar khusus ada barcode di belakang untuk barcodenya bisa di akses melalui aplikasi sentuh tanahku,”jelasnya

“Untuk itu, mekanismenya,untuk sertifikat el ini bisa menjamin keamanannya,karena ini tidak hanya disimpan di data base,akan tetapi bisa dilihat di blok data

Hal ini juga,demi keamanan dan kenyamanan terkait sertifikat ini,sistem data keamanan menggunankan cara perbaikan secara legal,guna tidak terjadinya penyalahgunaan.

Akan tetapi masih ada kendala yakni,alih media dari analog ke elektronik kendalanya kondisi pengukuran dan pemetaannya,jadi posisi ukur kadang tak sesuai dengan gambar aslinya,

Baca Juga  Minggu Kasih Polsek Galang Bersama Jemaat Gereja St Ignatius Loyola

“Sebenarnya ada sebuah teknologi yang belum ketemu,alat yang dulu akurasinya belum sesuai beda dengan alat sekarang itu canggih,yakni akurasi dan toleransinya luar biasa,untuk itu caranya dengan penataan batas agar bisa menyesuaikan dengan alat yang ada,”katanya

Maka dengan itu,pihak kami terus berupaya untuk menciptakan layanan prima,dan di tahun 2025 yang akan datang,kita mau mengajukan anggaran ke Provinsi guna untuk kelengkapan segalanya, untuk mendongkrak segi pelayanan yang prima bagi masyarakat

Untuk itu supaya peta lengkap kita butuh anggaran yang cukup fantastis dalam rangka mempercepat layanan kepada masyarakat.

maka dengan itu,segala sesuatunya harus didukung dengan peralatan yang kumplit dan sesuai dengan perkembangan jaman,jadi kita harus terus bertransformasi guna memudahkan segala sesuatunya,”pungkasnya
(Dede P)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gasak Narkoba Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Uncategorized

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

Uncategorized

Waspada Ular Masuk Kota

Uncategorized

Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina

Uncategorized

Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan

Uncategorized

Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan Untuk Berfoya-Foya

Uncategorized

Mari Cerita (MaCe) Papua

Uncategorized

Jumat Curhat Polsek Galang Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Tanjung Banun