Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Sabtu, 14 September 2024 - 13:04 WIB

Seorang Pemuda Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Harianposting,Tubaba— Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap Seorang warga miliki narkoba jenis shabu di Sebuah Rumah Toko yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa (11/09/2024) Pagi

Pelaku berinisial Terduga pelaku inisial MT (31) pria asal Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas Aluminium foil yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang didalamnya terdapat kristal-kristal kecil yang diduga jenis Shabu, 1(satu) buah plastik klip kecil bekas shabu, 2 (dua) buah Korek api gas, 2 (dua) pipet bengkok, 2 (dua) buah selang pipet,1 (satu) buah bonk, 1 (satu) buah tas berwarna biru Dongker, 1 (satu) unit handphone OPPO A3X warna biru.

Baca Juga  M. Firsada Hadiri Pelantikan Dan Pelatihan kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tubaba.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Lakukan Pemantuan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok pasar Tradisional di Daya murni

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku MT dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pocil Binaan Sat Lantas Polres Tulang Bawang Raih Juara Umum III, AKP Khoirul: Prestasi Yang Cemerlang

Daerah

Polres Tubaba Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Lampung

Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Se-Provinsi Lampung

Daerah

Antusias masyarakat Sungai Nibung do’a bersama di Gelar oleh Winarti

Daerah

BUPATI DAN WAKIL BUPATI TUBABA HADIRI PENUTUPAN GEBYAR BUDAYA TCM 2025 Ajang Festival Kuda Lumping dan Silaturahmi Komunitas Seni Se-Lampung

Lampung

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Layanan Lapor Pak Kapolres, Polres Tulang Bawang Gasak Bandar Narkoba

Daerah

Aroma Persaingan Tokoh Alumni HMI, Menuju Kursi Presidium Ketua MD KAHMI Tulang Bawang Periode 2026-2031

Daerah

Bupati way kanan Menghadiri rapat koordinasi Lintas Sektor pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Wilayah