Home / Uncategorized

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:10 WIB

Diduga Bawaslu Tulang bawang menyalah gunakan anggaran fiktif

Harian posting TUBA– Meski Pilkada telah usai, namun masih menyisakan cerita yang tak sedap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulang Bawang sejak tahapan Pilkada, diduga telah menyalahgunakan anggaran kegiatan fiktif, seperti anggaran untuk Sewa Kantor, serta pengadaan Meubeler Kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat.

Dugaan ini terkuak, saat tim pemeriksa mendatangi kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 22 November 2024 lalu, kantor tersebut kosong tidak ada isi perlengkapan kantor dan hanya ada plang Gakkumdu.

Tetapi, anehnya setelah tim menanyakan kantor Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Tulangbawang langsung segera mengisi dan menempati kantor Gakkumdu yang tadinya hanya plang saja.

Baca Juga  Kejari Tubaba tetapkan mantan PLT kepala pasar pulung kencana tersangka Tindak pidana korupsi

“Kantor Gakkumdu disewa ejak bulan lima, sampai bulan dua belas. Saya juga sudah perintahkan bendahara untuk membelikan mubler,” Kilah Korsek Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Sopian, Selasa, 10 Desember 2024.

Sementara itu, H. Wandra pemilik kontrakan yang katanya di tempatkan kantor Gakkumdu, mengatakan untuk sewa kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta per satu tahun.

“Ini rumah saya yang di sewa oleh Bawaslu untuk dijadikan kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang, selama kegiatan Pileg dan Pilkada, nilai kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta,” jelasnya.

Namun, ia juga mengatakan bahwa jangan libatkan dirinya dengan masalah ini, apabila memerlukan uang minta saja dengan Bawaslu.

Baca Juga  PJ. BUPATI TUBABA M. FIRSADA TERIMA KUNJUNGAN TIM PHTC KEMENTERIAN KESEHATAN RI

“Tolong lah jangan libat-libatkan saya, saya gak tahan pusing, kalo emang butuh uang temui saja orang Bawaslu dengan cara baik-baik,” ungkap H. Wandra.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Inda Fiska Mahendro saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa ia tidak bisa menjelaskan secara real berapa jumlah sewa kontrak rumah tersebut untuk kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang.

Ia juga menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Sekretaris karena menurut nya sekretaris yang lebih tau detail anggaran sewa kantor Gakkumdu.

“Untuk urusan ini saya kurang jelas, silahkan koordinasi saja dengan sekretarus, sebab beliaulah yang lebih faham masalah ini”, jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polda Banten Imbau Masyarakat Berhati-hati Dan Waspada Saat Ini Musim Hujan Disertai Angin Kencang

Uncategorized

Sekda Zen Hadirin Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Tasikmalaya

Uncategorized

Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

Uncategorized

Dandim 0426 TB Bacakan Amanat KASAD Di Peringatan Hari Juang TNI-AD Ke-79 TA 2024

Uncategorized

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Uncategorized

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Uncategorized

Polres Tubaba berhasil Tangkap Pemuda Pencabulan anak di Dibawah Umur

Polri

Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun