Home / Uncategorized

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:29 WIB

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Batang Diamankan di Majalengka, Dipastikan Tanpa Pita Cukai

Majalengka- Rokok ilegal belasan ribu bungkus diamankan jajaran Satpol PP Kabupaten Majalengka lewat razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan, rokok ilegal tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, pihaknya bersama kejaksaan negeri (kejari), bea cukai, dan lainnya yang tergabung dalam Satgas BKCHT Kabupaten Majalengka rutin melaksanakan razia rokok ilegal.
Rokok ilegal yang disita dari hasil razia dalam beberapa hari terakhir mencapai 16.144 bungkus atau 322.880 batang,” kata Rachmat Kartono saat ditemui di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/12/2024).
Ia mengatakan, rokok-rokok tersebut dipastikan tidak dilengkapi pita cukai, sehingga langsung diamankan Satgas Pemberantasan BKCHT Kabupaten Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya memastikan, Satpol PP bersama Satgas Pemberantasan BKCHT tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Selain itu, seluruh stakeholder yang tergabung dalam satgas tersebut berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
“Seluruh rokok ilegal hasil operasi Satgas Pemberantasan BKCHT ini wilayah Kabupaten Majalengka ini langsung dilimpahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rachmat Kartono.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara, karena dipastikan tidak membayar pajak rokok maupun cukainya.
Padahal, cukai dan pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang anggarannya digunakan untuk pembangunan di Indonesia, termasuk Majalengka.
“Rokok ilegal dibuat tanpa melalui uji laboratorium yang sangat penting untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan lainnya, sehingga sangat merugikan masyarakat,” kata Dedi. (Hendar )

Baca Juga  Kejari Tubaba tetapkan mantan PLT kepala pasar pulung kencana tersangka Tindak pidana korupsi

Share :

Baca Juga

Polri

Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun

Uncategorized

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Uncategorized

Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

Uncategorized

Polda Banten Imbau Masyarakat Berhati-hati Dan Waspada Saat Ini Musim Hujan Disertai Angin Kencang

Uncategorized

Mari Cerita (MaCe) Papua

Uncategorized

Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan Untuk Berfoya-Foya

Uncategorized

Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah

Uncategorized

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas