Home / Uncategorized

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:13 WIB

Syamsu Wijana,S.SiT.,M Si.,C.Med.,QRMP “Kami Siap Melayani Masyarakat Sebaik Mungkin”

Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya – Dalam upaya meningkatkan keamanan masyarakat, pemerintah melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)

Dengan itu,menerbitkan aturan pelaksanaan sertifikat tanah atau e-sertifikat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat Elektronik,”kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya,
Syamsu Wijana,S.SiT.,M Si.,C.Med.,QRMP dikantornya,Jl.Raya Timur Singaparna, pada Jumat (13-12-2024)

Lebih lanjut Syamsu berujar bahwa Peraturan ini sudah dimulai sejak 2021, sampai saat ini di tanah air ini kantor pertanahan yang siap bertransformasi menuju sertifikat elektronik salah satunya Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya,”ujarnya.

“Adapun pergantian sertifikat dari analog ke sertifikat Elektronik itu,bertujuan untuk mengurangi kendala dan kejahatan yang kerap kali terjadi saat masyarakat membeli rumah.

Dilengkapi dengan QRcode masyarakat dapat dengan mudah melihat keabsahan informasi sehingga meningkatkan keamanan serta meminimalisir risiko terkait sertifikat palsu dan duplikasi. Selain itu dengan teknologi membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat,”terangnya

Baca Juga  Pj Bupati Dedi Supandi, TPP Pemkab Majalengka Naik di tahun 2025.

“Selain Layanan elektronik menampilkan fisiknya brrupa satu lembar sertifikat,dan dicetak oleh Feruri untuk fisiknya. bercorak batik apabila dilihat oleh sinar khusus ada barcode di belakang untuk barcodenya bisa di akses melalui aplikasi sentuh tanahku,”jelasnya

“Untuk itu, mekanismenya,untuk sertifikat el ini bisa menjamin keamanannya,karena ini tidak hanya disimpan di data base,akan tetapi bisa dilihat di blok data

Hal ini juga,demi keamanan dan kenyamanan terkait sertifikat ini,sistem data keamanan menggunankan cara perbaikan secara legal,guna tidak terjadinya penyalahgunaan.

Akan tetapi masih ada kendala yakni,alih media dari analog ke elektronik kendalanya kondisi pengukuran dan pemetaannya,jadi posisi ukur kadang tak sesuai dengan gambar aslinya,

Baca Juga  Menyikapi berita dan informasi Hoax, Firsada Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

“Sebenarnya ada sebuah teknologi yang belum ketemu,alat yang dulu akurasinya belum sesuai beda dengan alat sekarang itu canggih,yakni akurasi dan toleransinya luar biasa,untuk itu caranya dengan penataan batas agar bisa menyesuaikan dengan alat yang ada,”katanya

Maka dengan itu,pihak kami terus berupaya untuk menciptakan layanan prima,dan di tahun 2025 yang akan datang,kita mau mengajukan anggaran ke Provinsi guna untuk kelengkapan segalanya, untuk mendongkrak segi pelayanan yang prima bagi masyarakat

Untuk itu supaya peta lengkap kita butuh anggaran yang cukup fantastis dalam rangka mempercepat layanan kepada masyarakat.

maka dengan itu,segala sesuatunya harus didukung dengan peralatan yang kumplit dan sesuai dengan perkembangan jaman,jadi kita harus terus bertransformasi guna memudahkan segala sesuatunya,”pungkasnya
(Dede P)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Uncategorized

Satlantas Polres Tulang Bawang Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas

Uncategorized

Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

Uncategorized

Polda Banten Imbau Masyarakat Berhati-hati Dan Waspada Saat Ini Musim Hujan Disertai Angin Kencang

Polri

Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun

Uncategorized

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Uncategorized

Bupati way kanan Ayu Asalasiyah remiskan Bebas Dari Narkoba di balai kampung Sriwijaya

Uncategorized

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar