Home / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:09 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Dua warga Memiliki Narkotika jenis Extacy

Harian Posting Tubaba— Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Extacy Kedua tersangka berinisial DS (28) Pria, Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AW (29) Wanita, Warga Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan di sebuah tempat karaoke di Kec.Tulang Bawang Tengah, Pada hari jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Selasa ( 04/03/2025)

Baca Juga  Muskab Ke-1, Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 3 (tiga) butir Pil Extacy warna hijau yang terbungkus kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1902 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15s warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam tanpa nopol.Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jepri

Baca Juga  Pemkot Kota Lampung turunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai di Tanjung senang

Saat ini, DS dan AW telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutup Kasat Narkoba..

(HP//red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Tubaba Lakukan pembagian leaflet, teguran tertulis dan penilangan kepada pelanggar Lalu lintas

Daerah

AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, 

Daerah

Berikan Bingkisan Untuk Tiga Pos Operasi Lilin Krakatau 2024, AKBP James Juga Ingatkan Pesan Penting Ini

Polri

Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun

Bandar Lampung

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

Daerah

Kencang di Tengah Malam Bongkar Sarang Narkoba: Ditemukan Sabu, Ekstasi, dan Senpi 

Daerah

Bupati Membuka Rapat Rakorwil Pendidikan ank usiaDini Indonesia(HIMPAUDI) Se-Provinsi Lampung

Daerah

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet