Home / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:55 WIB

Polsek Penawartama Bersama Forkopimcam Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman,

Harian Posting Tuba-Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Forkopimcam Penawartama melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan sidak gabungan Polsek Penawartama bersama Forkopimcam ini berlangsung hari Jum’at (21/03/2025), pukul 08.30 WIB s/d selesai, ke sejumlah toko yang ada di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami bersama Forkopimcam melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di Kampung Sidomulyo,” ucap Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Panen Raya Padi Di Tiyuh Gading Kencana, Bupati Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Lanjutnya, kegiatan sidak ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan sebagai bentuk pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah toko, sehingga masyarakat atau pembeli tidak dirugikan.

“Sidak yang petugas kami lakukan ini adalah mengecek langsung kemasan dan tanggal kadaluarsa baik itu makanan maupun minuman. Apabila ditemukan ada yang rusak atau kadaluarsa, makanan tersebut harus diganti dan tidak boleh dijual lagi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, dalam kegiatan sidak ini sebanyak 5 (lima) toko yang menjual makanan dan minuman yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan yakni Indomaret, Alfamart, PS Mart, Toko Ayu dan Toko Gudang Mart.

Baca Juga  Panen Raya Padi Inbrida di Kampung Sumber Agung, Rawa Pitu,

“Dari 5 (lima) toko yang dilakukan sidak, ditemukan 2 (dua) toko yang masih terdapat makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak kemasannya yakni Toko Ayu serta Toko Gudang Mart. Terhadap dua toko tersebut langsung kami berikan peringatan agar tidak menjual lagi makanan yang sudah kadaluarsa,” terangnya.

AKP Harun menambahkan, kegiatan sidak gabungan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah hukumnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman, sehingga masyarakat atau pembeli tidak menjadi korban akibat mengkonsumsi makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.

(HP//saini)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemerataan Pembangunan Bandar Lampung 2026: Jalan Lingkungan Menjangkau Permukiman Warga

Daerah

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0426 Tuba, Siap Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI

Kabupaten purwakarta

4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Terancam Sanksi Serupa Pemecatan Oleh Ketua Umun

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Menerima Audensi Dengan KPU dan Bawaslu,

Lampung

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo

Daerah

BUMD PT Tulang Bawang Jaya bersama LMC gelar Jum’at Berkah

Bandar Lampung

SMSI Raih Penghargaan dari Kapolda Lampung

Bandar Lampung

Dandim 0426 TB, Didampingi Ketua Persit KCK, Hadiri Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Dan Serah Terima Jabatan Dijajaran Korem 043/Gatam