Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) melakukan audensi kepada pihak pengembang perumahan, perijinan, bidang perumahan dan permukiman dan DPRD. Terkait perijinan di salah satu perum yang ada di Kabupaten Tasikmalaya Rabu (9/6/05) Bertepatan di gedung serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Waris ketua Gibas kabupaten Tasikmalaya mengatakan beberapa hal warga mengeluh kepada saya di akibatkan perum tersebut belom ada serah terima dengan Pemda yang sudah berdiri 11 tahun. Makanya kami melakukan aksi karna di saat mereka menyampaikan di saat meninggal sudah menggali tapi di usir oleh kampung setempat jadi kami merasa prihatin terus kami menduga perum itu disinyalir perum itu dapat ijin gelap karna pasos pasumnya tidak di laksanakan. Ucapnya
Kebetulan dari perijinan yang datang itu kebetulan menjabat baru harapan saya yang harus datang itu orang orang yang lama yang harus bertanggung jawab sehingga kami memuncak emosional di saat seolah olah pengembang ini sudah benar. Saya selaku ketua Gibas meminta maaf yang sebesar besarnya atas emosional saya tadi karna saya kesal seolah olah pengembang itu benar. Ungkapnya
Harapan saya kalau menang belom di tempuh perijinannya pasos pasumnya saya harap satpol pp bergerak cepat untuk menutup nanti kalau gampang seperti ini perum akan menjamur yang nantinya di akui oleh pemerintah.
Adi perwakilan dari bidang perumahan dan permukiman DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya menambahkan sebetulnya ini masalahnya ada masyarakat yang tidak mendapatkan hak nya karna tidak tersedianya pemakaman, pemakaman itu bagian dari psu sehingga itu menjadi aduan utama. Disamping itu tadi di sampaikan oleh ketua Gibas bahwa salah satu yang jadi permasalahan adalah jalan, drainase nya tidak terawat dan PJU nya tidak terawat, ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk bisa melakukan tindakan tindakan baik itu verbal maupun tindakan yang lainnya yang bisa di sampaikan kepada pengembang supaya nanti bisa di perhatikan.
Sebetulnya itu tidak harus terjadi seandainya disitu ada desa, aparat setempat dan RT/RW agak miris juga ketika terjadi permasalahan seperti itu karna ini masalah nyawa dan tidak mungkin sebetulnya pengembang itu menelantarkan mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti itu dan masalah pemakaman juga semua pengembang bisa menyediakan segera. Pungkasnya
(Dede P)










