Home / Daerah / Nasional

Jumat, 13 September 2024 - 15:48 WIB

Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Abaikan Aturan Perbup

Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya-miris Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Abaikan Aturan Bupati. Berita Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018 nomor 25 sebagai mana telah di ubah dengan peraturan bupati Tasikmalaya nomor 106 tahun 2021 tentang pedoman tentang perubahan atas peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 25 tahun 2018 tentang pedoman pakaian dinas kepala desa, perangkat desa dan jam kerja desa sehingga berbunyi sebagai berikut.

Pasal 23
jam kerja desa selama (5) lima hari yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at sebagi berikut;
a. Hari Senin sampai hari kamis pukul 07.45 wib sampai dengan pukul 15.45 wib dengan ketentuan;
1. Masuk kerja : pukul 07.45 wib
2. Istirahat : pukul 12.00 sampai dengan pukul 12. 30 wib
3. Pulang : 15.45 wib
B. Hari Jum’at pukul 07.45 wib sampai dengan pukul 16.15 wib dengan ketentuan;
1. Masuk kerja : pukul 07.45 wib
2. Istirahat : pukul 11.30 wib sampai dengan 12.30 wib
3. Pulang. : pukul 16.15 wib.

Baca Juga  Ada Sosok Danramil 426-02/Menggala Didampingi Babinsa, Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Saat media Harianposting.com pukul 13.30 Wib Ke kantor desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Naas kantor desa tutup tidka ada satu perangkat desa yang ada malah semua pintu desa sudah terkunci rapih. Saat seorang masyarakat menghampiri kami ” kaleresan aruwih tadi mah ” kebetulan sudah pulang, kalau tadi mah ada “pak kuwu mah kaleresan nembe angkat sareng pak sekmat saur na bade rapat” pak kades kebetulan barusan berangkat sama pak sekmat katanya ada rapat tapi tidak tau dimana.

Baca Juga  Polsek Gunung Agung laksanakan Bakti Sosial Polri Peduli Dalam Rangka HUT Polda Lampung 2024

Media Harianposting.com mencoba ke rumah pak kades kebetulan ada anaknya beliau mengatakan ” kaleresan bapa na titadi angkat da duka kamana” Kebetulan ayah berangkat dari tadi tidak tau kemana.

Jelas berkaca kepada aturan yang ada desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya susah mengabaikan aturan perbup nomor 106 tahun 2021 dimana disitu jelas jam kerja desa masuk pukul 07.45 Wib Sampai 16.15 Wib Untuk hari Jum’at.
(Dede P)

Share :

Baca Juga

Kota Batam

Minggu Kasih Polsek Galang Bersama Jemaat Gereja Katolik Loyola Malaikat Gabriel

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

Daerah

Pengadilan Agama Mesuji Gelar Seminar Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Daerah

Penting dan Harus Dikuasai, Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Daerah

Asah Kemampuan Anggotanya, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Latihan Beladiri Polri

Daerah

Kodim 0426/Tulang Bawang Bersama Dengan Pemkab Mesuji Kawal Penuh Program Makan Bergizi Di wilayah Kabupaten Mesuji

Daerah

Dukung dan Sukseskan Program Asta Cita Presiden RI, Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Pasar

Nasional

Pemuda Pujakesuma Optimis Nuryanto-Hardi (NADI) Mampu Membawa Perubahan Bagi Masa Depan Batam