Home / Daerah / Nasional

Jumat, 13 September 2024 - 15:48 WIB

Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Abaikan Aturan Perbup

Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya-miris Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Abaikan Aturan Bupati. Berita Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018 nomor 25 sebagai mana telah di ubah dengan peraturan bupati Tasikmalaya nomor 106 tahun 2021 tentang pedoman tentang perubahan atas peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 25 tahun 2018 tentang pedoman pakaian dinas kepala desa, perangkat desa dan jam kerja desa sehingga berbunyi sebagai berikut.

Pasal 23
jam kerja desa selama (5) lima hari yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at sebagi berikut;
a. Hari Senin sampai hari kamis pukul 07.45 wib sampai dengan pukul 15.45 wib dengan ketentuan;
1. Masuk kerja : pukul 07.45 wib
2. Istirahat : pukul 12.00 sampai dengan pukul 12. 30 wib
3. Pulang : 15.45 wib
B. Hari Jum’at pukul 07.45 wib sampai dengan pukul 16.15 wib dengan ketentuan;
1. Masuk kerja : pukul 07.45 wib
2. Istirahat : pukul 11.30 wib sampai dengan 12.30 wib
3. Pulang. : pukul 16.15 wib.

Baca Juga  Ngopi Kerukunan: Kapolres Tulang Bawang bersama FKUB Ajak Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Perkuat Toleransi Menuju Indonesia Emas 2045

Saat media Harianposting.com pukul 13.30 Wib Ke kantor desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Naas kantor desa tutup tidka ada satu perangkat desa yang ada malah semua pintu desa sudah terkunci rapih. Saat seorang masyarakat menghampiri kami ” kaleresan aruwih tadi mah ” kebetulan sudah pulang, kalau tadi mah ada “pak kuwu mah kaleresan nembe angkat sareng pak sekmat saur na bade rapat” pak kades kebetulan barusan berangkat sama pak sekmat katanya ada rapat tapi tidak tau dimana.

Baca Juga  M. Firsada Melepas SSB Persema FC menuju GEAS Tingkat Nasional

Media Harianposting.com mencoba ke rumah pak kades kebetulan ada anaknya beliau mengatakan ” kaleresan bapa na titadi angkat da duka kamana” Kebetulan ayah berangkat dari tadi tidak tau kemana.

Jelas berkaca kepada aturan yang ada desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya susah mengabaikan aturan perbup nomor 106 tahun 2021 dimana disitu jelas jam kerja desa masuk pukul 07.45 Wib Sampai 16.15 Wib Untuk hari Jum’at.
(Dede P)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Turun Langsung Ke Lokasi Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Terjaga Maksimal

Daerah

Jumat Curhat Polsek Galang di Tanjung Banun, Aipda Arinur Berikan Imbauan Kamtibmas

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Daerah

Publik Menanti Hasil Monitoring Dinas Pendidikan Tuba pada Program Revitalisasi SD Sido Mulyo

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Daerah

Perayaan HUT Pertama MPP Tubaba, Mulai dari Bazar UMKM, 

Kabupaten Deli Serdang

Anniversary DPD IWOI Deli serdang Kadis Kominfo Harapkan Sinergi Bersama Insan Pers

Kabupaten majalengka

Cegah Peredaran Narkoba di kalangan Mahasiswa Kesbangpol Majalengka adakan Sosiaisasi.