Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Direktur BUMD Tulang bawang MoU dengan kejari

Tulang bawang- PT.Tulang Bawang Jaya (TBJ) Perseroda yang menaungi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang menandatangan Dokumen Nota kesepahaman Momorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang,dalam penyelesaian persoalan Hukum Perdata Dan Hukum Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di aula kejari Tulang Bawang dihadiri oleh komisaris PT.TBJ, Tamami aktif,dan Direktur BUMD Novi Marzani, serta jajaran Direksi lainya,Kepala Kejaksaan (Kajari) Tulangbawang Dennie Sagita.S.H,M.H lengkap dengan seluruh Kasi,pegawai,dan staf korp Adhiyaksa.

Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,mengatakan dilakukanya MoU Antara Perseroda PT.TBJ dengan Kejari Tulang Bawang sebagai bentuk kepatuhan BUMD terhadap berbagai aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari Perseroda, sehingga dapat meminimalisir terjadinya berbagai penyimpangan atau menyalahi aturan hukum.ungkap Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,rabu 18/08.

Baca Juga  AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, 

“Alhamdulilah Hari ini kami sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak kejari Tulang Bawang tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara artinya mulai sekarang dan kedepan kami akan lebih intensif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,dalam menjalankan berbagai kegaiatan-kegiatan berkaitan dengan Perseroda,” jelasnya.

Ditempat yang sama Dalam Sambutannya Kajari Tulang Bawang Deni Sagita memberikan apresiasi kepada Perseroda PT.TBJ, yang telah menjalin sinergitas tentang masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Menurut Kajari,penandatanganan MoU Antara pihaknya dengan Perseroda PT.TBJ juga sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun non litigasi,selain itu juga ini sebagai sarana meningkatkan integritas dalam membangun sinergitas, juga sebagai wujud kita mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita ke dua yakni mencapai swasembada pangan untuk meningkatkan UMKM dikabupaten Tulangbawang,” paparnya.

Baca Juga  Pemkab way kanan Percepatan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Buat Pemuka Pengiran Tuha

Oleh sebab itu sambung Deni,pihaknya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, dan elemen masyarakat, maupun pemangku kepentingan untuk taat terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari negara.

“Kami Kejaksaan selalu terbuka untuk tempat berkonsultasi hukum,bagi siapapun, yang membutuhkan,dan kami akan membantu memberikan saran dan masukan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat tepenting terhindar dari persoalan hukum,baik Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Daerah

Majelis Hakim PN Menggala, Kabupaten Tulang Bawang Menjatuhkan Vonis Bebas Maryani

Daerah

Bupati Ayu hadiri rapat Koordinasi Lintas sektor Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang

Daerah

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP

Lampung

Dandim 0426 TB Sholat Idul Fitri 1446 H, Bersama Forkopimda Tuba Dan Ribuan Masyarakat

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Salurkan Air Bersih Ke Tiyuh Panaragan Tanggapi Keluhan Warga

Daerah

Rapat Pembahasan Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Penyelenggaraan SPAM Kabupaten Tulang Bawang TA. 2024

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Terima Kunjungan dan Silaturahmi Danlanud Pangeran M Bun Yamin Yang Baru Dilantik