Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Senin, 29 September 2025 - 23:34 WIB

Buseeeet Pemkab Tulangbawang Nonjob 8 Eselon Dua

Tulang Bawang— Senter beredar di group WhatsApp 8 pejabat eselon dua nonjob, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bwang, Lampung, Senin (29-09-2025).

Info yang dihimpun oleh media ini ada 8 pejabat eselon dua yang di Nonjob diantaranya, 1. Firmansyah Kadis Kebudayaan & Pariwisata, 2. Rum Kepala Balitbangda, 3. Haryanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah, 4. Ariyanto Kepala BPMPK, 5. Aprizal Kepala Diskepora, 6. Yusrizal Kadis Koperasi & UKM, 7. Okta Kepala Dispera-KP, 8. Hamami ria Kadis PP & KB.

“Info yang beredar ini dibenarkan oleh salah satu dari 8 pejabat yang nonjob, ya benar kami 8 yang Nonjob. Terkait info lebih lanjut silahkan hubungi Andi Kepala BKPSDM,” terangnya singkat.

Baca Juga  Bupati way kanan Ayu Asalasiyah Bersama Sekda Silaturahmi dan Tinjau di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam

Abdul Rohman selaku Koordinator Lapangan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB), menyikapi terkait adanya Nonjob pejabat eselon dua, Menjadi pertanyaan apakah tidak melanggar aturan dan etika pemerintahan ?

“Kepala Daerah, Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan sudah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dimerger, padahal Dinasnya belum diresmikan atau dinas sebelumnya juga belum dibubarkan,” terang Abdul Rohman.

Bagaimana posisi Kepala Dinas sebelumnya yang diberhentikan/ non job tanpa atau belum ada SK pemberhentian. Statusnya jadi tidak jelas, dan mereka berkantor dimana?

Baca Juga  DPRD Way kanan Gelar rapat paripurna Pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2025

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tanpa dasar hukum yang jelas memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau gugatan. Tindakan non-job yang tidak sesuai peraturan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak kepegawaian yang bersangkutan.

“Pada intinya, kebijakan non-job bagi pejabat eselon II yang bertentangan dengan aturan berpotensi menyebabkan ketidakadilan, mengikis profesionalisme birokrasi, dan melemahkan sistem merit dalam manajemen ASN,” ucap Abdul Rohman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Andi Supriadi, saat dihubung via WhatsApp, belum merespon terkait ada nya Nonjob eselon dua di lingkup Pemkab Tulang Bawang.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tubaba bersama Kejari Wujudkan Perlindungan Anak melalui Pengangkatan Wali Asuh.

Daerah

Sekda Way kanan menghadiri rapat Perpanjangan Kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta

Daerah

M. Firsada Lantik Bayana Menjadi Pj Sekda Tubaba

Daerah

Deklarasi Pilkada Damai, Bayana Minta Ciptakan Suasana Kondusif.

Daerah

Promo Pajak 4X Lipat Samsat Lampung: Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon Pajak Hingga Desember 2024

Lampung

Dandim 0426/TB, Pimpin Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis

Lampung

86 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Tes Psikologi Kolektif dan Konseling Psikologi, Ini tujuannya