Home / Bandar Lampung / Daerah / Lampung / Nasional / Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:45 WIB

Pemkot–DPRD Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Era Baru Tata Kelola Aset Dimulai

Bandar Lampung HP— Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung itu juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, serta dihadiri oleh Wali Kota Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Deddy Amarullah bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pembahasan Raperda pada tingkat I telah diselesaikan oleh panitia khusus DPRD sesuai dengan mekanisme legislasi daerah yang berlaku. Setelah melalui tahap tersebut, Raperda kemudian dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Selama proses pembahasan, pansus DPRD melakukan harmonisasi substansi regulasi serta diskusi intensif dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan bahwa aturan yang disusun mampu menjawab kebutuhan tata kelola aset pemerintah daerah secara komprehensif.

Baca Juga  Pemkab way kanan mendukung percepatan Perumahan program BSPS di provinsi Lampung Tahun 2026

Seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya telah menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna pada 14 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan pansus atas Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah melalui proses panjang, diskusi mendalam, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, keberadaan Perda ini sangat strategis karena menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah agar lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

“Peraturan daerah ini akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah kota dalam mengelola barang milik daerah secara profesional, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa regulasi tersebut membuka ruang penerapan sistem tata kelola aset berbasis digital, sebuah langkah yang dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Safari Ramadan di Gedung Ratu, Ajak Warga Perkuat Sedekah

Selain pengesahan Perda BMD, rapat paripurna juga menyepakati pembentukan panitia khusus pengawasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI. Pembentukan pansus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap rekomendasi audit dapat ditindaklanjuti secara sistematis, transparan, dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD sebagai bentuk pengesahan resmi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan ini tidak sekadar produk legislasi, tetapi juga menandai komitmen politik dan administratif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, modern, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan regulasi yang lebih kuat serta pengawasan yang diperkuat, pengelolaan aset daerah di Bandar Lampung diharapkan semakin transparan dan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jumat Curhat Polsek Galang di Tanjung Banun, Aipda Arinur Berikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Sat Resnarkoba Polres Tubaba Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita dengan Barang bukti Pil Ekstasi

Daerah

Ada UMJ, RSUD Kelas A, dan SNT di Menggala, Bupati Ajak Warga Manfaatkan Peluang

Daerah

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan wakil Deddy Amrullah resmi di lantik

Daerah

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

Daerah

Gebyar PAUD Banjar Baru Tampilkan Pesona Budaya Nusantara, Jadi Ajang Tumbuhkan