Home / Bandar Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WIB

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Bandar Lampung โ€” Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Senin (18/5/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mengajukan permintaan data terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.

Komisioner Sekber, Ahmad Novriwan yang juga Ketua JMSI Lampung, mengatakan permohonan informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.

โ€œBenar, kami memang datang untuk mengajukan permintaan data dan informasi kepada KPPG. Pertanyaan kami ajukan secara tertulis,โ€ kata Novriwan.

Ia menjelaskan, mekanisme tertulis dipilih karena data dan informasi yang diminta cukup banyak serta bersifat rinci. Sekber, lanjut dia, ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program MBG di Lampung.

Baca Juga  Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB, Survei Cetak Sawah Rakyat, Teguhkan Ketahanan Pangan

โ€œKami hendak memperoleh gambaran kondisi program makan bergizi gratis yang dilaksanakan di Lampung. Kami juga ingin mengetahui kepastian jumlah konkrit SPPG yang sudah beroperasional dan berapa yang sedang berproses,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Sekber lainnya, Hendri Std yang juga menjabat Ketua AMSI Lampung, menyebut permintaan data tidak hanya berkaitan dengan jumlah SPPG yang beroperasi. Sekber juga meminta rincian alamat hingga identitas yayasan pengelola dapur MBG.

โ€œDengan data tersebut akan mempermudah gerak Sekber saat menindak lanjuti laporan dari anggota masyarakat terkait pelaksanaan MBG,โ€ katanya.

Hendri menambahkan, Sekber telah membuka saluran pengaduan masyarakat guna menampung berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG. Aduan dapat disampaikan melalui hotline di nomor 081179001001.

Baca Juga  Pemkab way kanan perkuat komitmen mewujudkan sistem pangan sehat dan berkualitas

โ€œInformasi awal dapat dilengkapi oleh foto atau video. Sekber menjamin identitas pelapor akan dilindungi,โ€ terang Hendri.

Pada bagian lain, Fajar Arifin yang mewakili Komisioner Sekber Donny Irawan selaku Ketua SMSI Lampung, menegaskan pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada SPPG untuk merespons permintaan data tersebut.

โ€œKami sebagai insan pers dan perusahaan media merasa berhak memperoleh data-data dari KPPG karena jaminan itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,โ€ ujar Fajar yang juga menjabat Ketua Harian SMSI Lampung itu.

Surat permohonan informasi itu diterima oleh salah seorang staf KPPG dan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. (red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Banjir Berulang di Campang Raya, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Normalisasi dan Peran Warga Jaga Lingkungan

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung Fokus Benahi Administrasi dan Tingkatkan Kualitas Media Siber

Bandar Lampung

Pemkotโ€“DPRD Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Era Baru Tata Kelola Aset Dimulai

Bandar Lampung

Apel Besar Pengamanan Lebaran di Polresta Bandar Lampung, Eva Dwiana Tekankan Sinergi TNIโ€“Polri dan Pemda

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Bandar Lampung

Kunjungi Warga Terdampak Banjir Gubernur Lampung berikan bantuan bentuk kepedulian

Bandar Lampung

Hujan Deras Picu Sungai Meluap, Momentum Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dari Masjid ke Mushola, Komitmen Pemkot Bandar Lampung Bangun Keharmonisan Umat