Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

Tulang Bawang HP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Polda Lampung tengah gencar melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang hingga kini masih berhasil melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud berinisial LO, yang diduga terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang. Berdasarkan data penyelidikan, LO diketahui merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang sudah lama diincar pihak kepolisian.

Meski hingga saat ini pelaku belum tertangkap, tim penyidik memastikan telah memegang petunjuk yang sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Baca Juga  Kejari Tulang Bawang Rakor Program PUMA dan Mitra Adhyaksa, Target 200 Entitas Ekonomi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Akp Apfryyadi Pratama, memberikan pernyataan tegas sekaligus peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pelariannya.

“Kami menghimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar yang bersangkutan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

Baca Juga  Giat Binrohtal Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel

“Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang menjemput dengan kekuatan pasukan. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

“Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses persidangan nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat,” pungkasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rahmad Mirzani Djausal Antarkan Langsung Calon Bupati Winarti dan wakil Reynata Mendaftar Ke KPU

Daerah

Program ketahanan pangan kampung Trijaya Bumdes Abadi jaya, Panen semangka

Daerah

Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Rapat paripurna DPRD way kanan

Kota Batam

Minggu Kasih Polsek Galang di Gereja GPDI Sei Raya, Aiptu Yohanes Beri Imbauan Kamtibmas

Daerah

M. Firsada Membuka Jambore Cabang Ke- IV Tahun 2024

Daerah

Tingkatkan Layanan kesehatan Posyandu di Tiyuh Marga Sari Tubaba,dan Gizi bagi Balita, Ibu Hamil Serta Lansia

Daerah

Pemkab way kanan dukung penuh pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya perkuat konektivitas dorong ekonomi masyarakat

Daerah

Kadis Kominfo Membuat Suasana Tidak Kondusip era Kepemimpinan Qudrotul – Hankam