Home / Daerah / Lampung / Way Kanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kejari way kanan Terima pembayaran denda pidana Korupsi Rp.100 juta Dari dua Terpidana

Way kanan-Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejari Way Kanan, dilaksanakan penerimaan pembayaran pidana denda perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Ibu Kota Kecamatan Pakuan Ratu I, Kabupaten Way Kanan, Tahun Anggaran 2016.

Pembayaran pidana denda diserahkan langsung oleh kuasa hukum dua orang terpidana, yakni Zainal Abidin ZA dan Eko Kuncoro EK.

Eksekusi Berdasarkan Putusan Inkracht
Pelaksanaan eksekusi denda ini merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk dan Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde sejak 20 Mei 2026.

Baca Juga  Maraknya Peredaran Narkoba, Ketua SMSI Tulang Bawang Serukan Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Berdasarkan amar putusan, kedua terpidana diwajibkan membayar denda masing-masing Rp50.000.000. Dengan demikian, total denda yang diserahkan kuasa hukum terpidana dan diterima Kejari Way Kanan hari ini sebesar Rp100.000.000.
Uang denda tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke Kas Negara sebagai wujud nyata Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP.

Kajari: Penegakan Hukum Juga Pulihkan Kerugian Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Ichsan Azwar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa eksekusi ini bukti konkret komitmen Kejari Way Kanan menindak tegas pelaku korupsi.

Baca Juga  Bupati Ayu Alalasiyah S. Ked. Hadiri Pembukaan PORKAB Pencak Silat

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemenjaraan badan, tetapi juga harus memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara demi kepentingan masyarakat secara luas,” tegas Ichsan Azwar mewakili Kajari.

Kejaksaan Negeri Way Kanan akan terus mengawal dan menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Way Kanan secara profesional, berintegritas, dan transparan.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Tangkap pria yang Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan kabur

Lampung

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Daerah

Pemkab Way Kanan Kembali menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah, (GPM

Daerah

Kodim 0426/TB, Gelar Dapur Masuk Sekolah, Dalam Rangka Menurunkan Angka Stunting

Daerah

Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Daerah

Cegah Street Crime di Malam Hari, Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi

Daerah

Pelantikan Anggota DPRD PAW, Bayana Tugas & Tanggung Jawab Yang Tidak Ringan

Daerah

Bupati Tubaba Buka Bimtek Unit Pengumpul Zakat untuk Tiga Kecamatan