Home / Daerah / Lampung / Way Kanan

Jumat, 11 September 2026 - 13:36 WIB

Kejari way kanan musnahkan barang bukti dari 47 Perkara

Way kanan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) memusnahkan barang bukti dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (3/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sejak Februari hingga Agustus 2026. Rinciannya terdiri dari 28 perkara narkotika, 15 perkara orang dan harta benda (Oharda), 3 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta 1 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Adapun barang bukti yang dihancurkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 68,278 gram, 10 butir ekstasi, 9 bilah senjata tajam, dan 56 barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  SMSI Pesawaran Dukung Cyntia Martalena, Berharap Berkontribusi untuk KNMP Pesawaran

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, mulai dari perwakilan Polres Way Kanan, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Lapas Kelas IIB Way Kanan, Dinas Kesehatan, BNNK, Granat, PWI, MUI, hingga jajaran pegawai Kejari Way Kanan.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kepala Seksi PAPBB Dewi Purnawarti menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti dari perkara hukum yang sudah selesai tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

Baca Juga  Gubernur lampung bersama wakil Gubernur tinjau mulai proyek Akses Kawasan Wisata Pesawaran

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak kembali beredar dan disalahgunakan. Kami juga menegaskan penanganan perkara, khususnya narkotika, akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Dewi.

Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka peredaran narkotika serta tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Way Kanan.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gebyar PAUD 10 kampung se-kecamatan Banjar Baru Tampilkan Pesona Budaya Nusantara, Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas Anak

Daerah

SMA 2 Tumijajar Tubaba Jalankan kurikulum merdeka

Daerah

Pemkab Tuba adakan Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Sukses Digelar

Bandar Lampung

Dari Duka ke Kepedulian: Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Santunan dan Bantuan untuk Korban Banjir

Daerah

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Daerah

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Daerah

Wahyu Arswendo Umbara Resmi dilantik Sebagai PJ Sekda Pemkab mesuji yang baru

Bandar Lampung

Pemerataan Pembangunan Bandar Lampung 2026: Jalan Lingkungan Menjangkau Permukiman Warga