Home / Daerah / Lampung / Pemerintah / Way Kanan

Rabu, 23 September 2026 - 17:40 WIB

Bupati way kanan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2027

Way kanan-Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Buway Bahuga, DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/9/2026).

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Ayu menyampaikan gambaran umum mengenai struktur RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang dirancang secara rasional dan terukur. Penyusunan rancangan anggaran ini telah melalui tahapan sistematis, mulai dari penyusunan KUA-PPAS hingga Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Rincian Postur RAPBD Way Kanan TA 2027

Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah.

Baca Juga  Pemkab way kanan terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta Talent Pool

Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp2,5 miliar.

Penerimaan Pembiayaan: Bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.

Pengeluaran Pembiayaan: Dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebagai investasi daerah.

Bupati Ayu menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi agar setiap rupiah yang dialokasikan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara nyata dengan memperhatikan analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan saat ini. Oleh karena itu, RAPBD disusun dengan rasional dan estimasi optimis agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” tegas Bupati Ayu.

Baca Juga  Dibalik Rumah Megah, SMSI Tulang Bawang Salurkan Bansos untuk Ibu Neli Penderita Stroke di Moris Jaya

Ia menambahkan, APBD bukan sekadar lembaran angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan sumber daya daerah pada program yang memberikan manfaat nyata.

Bupati Ayu juga berharap proses pembahasan bersama anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lancar, terbuka, dan konstruktif hingga nantinya Raperda APBD TA 2027 resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Totokaton Protes Galian Proyek Draenase Senilai 132 Juta Gunakan Alat Berat.

Daerah

Bupati way kanan Ayu Asalasiyah, Tinjau Gerakan ayah mengantar anak sekolah hari Pertama masuk

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur

Daerah

Peduli Warga Terdampak Abu Vulkanik, Purnama Wulan Sari Bagikan 10.000 Masker

Daerah

Putri Wartawan di Tuba Sukses Raih Juara 2 Lomba Pidato FTBI Tingkat Lampung

Daerah

Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian

Daerah

Musrenbang di Provinsi Lampung TA. 2026 Pemkab way kanan dukung arah Pembangunan Inklusif dan berkelanjutan

Daerah

Dandim 0426 Dampingi PJ Gubernur Kunjungi Mesuji