Home / Daerah / Lampung / Pendidikan / Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pemasangan Rangka Baja Ringan SDN 01 Rejosari Diduga Gunakan Material Bekas Pakai

Tulang Bawang- Pemasangan konstruksi baja ringan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 rehab ruang kelas di SDN 01 Rejosari, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga menggunakan material oplosan berupa baja bekas pakai.

Temuan ini saat tim media meninjau lokasi pembangunan terekam dari hasil visual video dan gambar, terdapat pemasangan konstruksi baja ringan kanal C dan reng yang diduga kuat menggunkaan rangka baja bekas pakai, pada Kamis 8 Oktober 2026.

Untuk memastikan dugaan pemasangan rangka baja bekas, tim media mempertanyakan langsung kepada PLH kepala sekolah SDN 01 Rejosari, Winarti selaku penanggungjawab dalam bantuan program revitalisasi. Ia mengatakan bahwa rangka baja yang terpasang semua baru ngak da yang bekas.

Winarti menjelaskan bahwa pembelian baja ringan itu ada kontraktor bersama P2SP nya yang membelanjakan semua.

“Semuakan sudah sama panita pembangunan satuan pendidikan (P2SP) ada pelaksananya juga. Ketuanya pak Supri, pelaksananya pak Wahid,” ucapnya.

Baca Juga  Kodim 0426/TB, Maniskan Buka Puasa 1446 Hijriah Dengan Berbagi Paket Takjil Gratis

Ia juga menyampaikan program revitalisasi mulai dari rehab 5 ruang kelas, sumur bor, paving dan toilet.

Winarti menambahkan bahwa sudah ada pengawas yang turun 2 hari sekali, dinas pendidikan sudah 4 kali dan BPK juga pernah turun kemaren.

Sebelumnya tim media sudah pernah meninjau lokasi pembangunan program revitalisasi di SDN 01 Rejosari, pada Sabtu 12 September 2026. Pada saat hari itu, Winarti tidak ada ditempat dan ketua P2SP tidak mengetahui secara detail sistem program revitalisasi.

Ia menjelaskan tau-tau dirinya masuk dalam panitia kepengurusan revitalisasi 2026.

“Jadi kurang pahem, yang kerja juga orang dari Menggala kayenya pas ditanya sama tukangnya. Mungkin orang dinas lah yang lebih tau,” jelasnya.

Diketahui berdasarkan papan informasi yang terpampang di SDN 01 Rejosari, pada kegiatan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026, rehab ruang kelas, jumlah dana bantuan Rp. 837.264.528,-, sumber dana APBN tahun anggaran 2026, panita pembangunan satuan pendidikan (P2SP), waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Baca Juga  SABER Pangan Pemkab way kanan Pantau Harga bahan pokok di pasar Baradatu

Berdasarkan temuan tim media di SDN 01 Rejosari, jadi pertanyaan publik. Apakah kurangnya pengawasan dari pihak instansi terkait, atau dugaan emang ada unsur kesengajaan, kelalaian dari panitia, atau mungkin ada pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan dari program revitalisasi tersebut..?.

Dugaan temuan pemasangan rangka baja ringan kanal C dan reng yang menggunakan material bekas ini, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis speksifikasi di RAB dan RKS.

Dalam pemberitaan media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi. (*dra/tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Mesuji Laksanakan Rangkaian Acara Puncak HKN Ke-60 Tahun 2024

Daerah

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tubaba Amankan Tiga Orang Pelaku

Daerah

SMSI Pesawaran pertanyakan Laporan Dugaan penyimpangan anggaran Desa Durian

Daerah

Bupati Novriwan Jaya Hadiri Final Sepak Bola PORKAB, Tekankan Komitmen Majukan Olahraga Tubaba

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Dukung Peningkatan Pelayanan RSUD Menggala

Lampung

Polisi berhasil ungkap Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu

Daerah

Gebyar Paud Parenting Hari Ibu Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 Bertema “Mendidik Generasi Hebat Dengan Penuh Cinta “

Daerah

KUNJUNGAN SILATURAHMI, SMSI LAMPUNG TIMUR DISAMBUT HANGAT KEPALA BNNK