Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Direktur BUMD Tulang bawang MoU dengan kejari

Tulang bawang- PT.Tulang Bawang Jaya (TBJ) Perseroda yang menaungi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang menandatangan Dokumen Nota kesepahaman Momorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang,dalam penyelesaian persoalan Hukum Perdata Dan Hukum Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di aula kejari Tulang Bawang dihadiri oleh komisaris PT.TBJ, Tamami aktif,dan Direktur BUMD Novi Marzani, serta jajaran Direksi lainya,Kepala Kejaksaan (Kajari) Tulangbawang Dennie Sagita.S.H,M.H lengkap dengan seluruh Kasi,pegawai,dan staf korp Adhiyaksa.

Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,mengatakan dilakukanya MoU Antara Perseroda PT.TBJ dengan Kejari Tulang Bawang sebagai bentuk kepatuhan BUMD terhadap berbagai aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari Perseroda, sehingga dapat meminimalisir terjadinya berbagai penyimpangan atau menyalahi aturan hukum.ungkap Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,rabu 18/08.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Terima Lencana Pancawarsa III pada Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Provinsi Lampung

“Alhamdulilah Hari ini kami sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak kejari Tulang Bawang tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara artinya mulai sekarang dan kedepan kami akan lebih intensif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,dalam menjalankan berbagai kegaiatan-kegiatan berkaitan dengan Perseroda,” jelasnya.

Ditempat yang sama Dalam Sambutannya Kajari Tulang Bawang Deni Sagita memberikan apresiasi kepada Perseroda PT.TBJ, yang telah menjalin sinergitas tentang masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Menurut Kajari,penandatanganan MoU Antara pihaknya dengan Perseroda PT.TBJ juga sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun non litigasi,selain itu juga ini sebagai sarana meningkatkan integritas dalam membangun sinergitas, juga sebagai wujud kita mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita ke dua yakni mencapai swasembada pangan untuk meningkatkan UMKM dikabupaten Tulangbawang,” paparnya.

Baca Juga  SMSI Lampung Bidik Taman Purbakala dan Taman Nasional Way Kambas untuk Event Ekspedisi Budaya SMSI dalam Rangkaian HPN 2027

Oleh sebab itu sambung Deni,pihaknya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, dan elemen masyarakat, maupun pemangku kepentingan untuk taat terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari negara.

“Kami Kejaksaan selalu terbuka untuk tempat berkonsultasi hukum,bagi siapapun, yang membutuhkan,dan kami akan membantu memberikan saran dan masukan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat tepenting terhindar dari persoalan hukum,baik Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Daerah

Bupati way kanan Ayu Asalasiyah, Tinjau Gerakan ayah mengantar anak sekolah hari Pertama masuk

Daerah

Asyik Konsumsi Narkoba di Bengkel, Dua Laki-Laki Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Keseimbangan Konservasi Gajah dan Aktivitas Masyarakat

Daerah

Jum’at Berkah Ke-110 SMSI Tuba Bagikan Sembako Untuk Lansia

Lampung

Polres Tulang Bawang Tangkap Lima Sindikat Pemalsu SKCK Yang Sudah Beraksi Sejak 2022, 

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Lampung

Bupati Novriwan Tegaskan Program MBG Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab